Jakarta Terbesar Kedua Deposit Judol, Pemain Remaja Merajalela di Jakbar

Jumat 09 Mei 2025, 21:12 WIB
Grafis 10 kabupaten/kota dan kecamatan dengan pelaku Judi Online (Judol) usia remaja paling banyak. (Sumber: Dok. PPATK)

Grafis 10 kabupaten/kota dan kecamatan dengan pelaku Judi Online (Judol) usia remaja paling banyak. (Sumber: Dok. PPATK)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan pada kuartal pertama, Januari-Maret 2025, Jakarta menjadi wilayah terbesar kedua dalam transaksi judi daring atau judi online (Judol) setelah Jawa Barat dari 34 provinsi seluruh Indonesia.

Tidak tanggung-tanggung dari data PPATK transaksi deposit judol di Jakarta tercatat sebesar Rp942.197.814.022. Sementara jumlah keseluruhan perputaran uang Judol dari 34 provinsi tercatat Rp47 triliun sepanjang kuartal pertama tahun 2025.

"Jumlah deposit pada kuartal pertama untuk DKI Jakarta sebesar Rp942.197.814.022 dengan frekuensi deposit sebanyak 4.477.549 kali dengan jumlah pemain sebanyak 163.277 pemain," ujar Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana saat dihubungi Poskota, Jumat, 9 Mei 2025.

Baca Juga: Jakarta Duduki Peringkat 2 Kasus Judi Online, Pengamat Minta Pemprov Fokus Berantas Judol

Sedangkan kuartal pertama 2024 deposit sebesar Rp781.146.410.355 dalam frekuensi sebanyak 4.389.410 kali dengan jumlah pemain 150.606. Sehingga pada kuartal pertama 2025 jumlah deposit judol mengalami peningkatan sebesar Rp161.051.403.667. Begitu juga dengan jumlah pemain yang meningkat sebanyak 12.671 pemain.

"Provinsi yang ada di Pulau Jawa masih mendominasi sebagai tempat asal perputaran dana judi daring," kata Ivan.

Menurut Ivan, jika dilihat skala nasional pada kuartal pertama sebanyak 71 persen merupakan masyarakat dengan penghasilan di bawah Rp5 juta. Dengan demikian, kata dia, sebenarnya para pemain judol merupakan golongan masyarakat yang masih sangat membutuhkan kepentingan lainnya dibanding Judol.

"Mereka itu, 71 persen itu adalah saudara-saudara kita yang memang masih membutuhkan, sebenarnya penghasilan itu dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain," ucapnya.

Baca Juga: Perang Pemerintah Hadapi Judi Online Semakin Sengit, PP Judol Akan Diterbitkan

Pemain Judol Usia Remaja di Jakarta

Selain itu, ada tiga kota administrasi di Jakarta juga masuk ke 10 besar kabupaten/kota dengan pelaku judi online anak terbanyak, kategori remaja atau usia di bawah 19 tahun.

Ketiga kota administrasi itu meliputi, Jakarta Barat yang menempati posisi ketiga paling banyak pemain di bawah usia 19 tahun dengan angka 4.406 pemain. Kemudian Jakarta Timur berada di posis lima dengan 4.202 pemain anak dan Jakarta Selatan di posisi 10 dengan pemain anak sebanyak 3.325 pemain.

Berita Terkait

News Update