Baca Juga: Tanpa Download Aplikasi Pinjol, Begini Cara Pinjam Saldo DANA di DANA Cicil
1. Pinjam Yuk
Aplikasi ini tidak memiliki DC Lapangan pinjol, selain itu tidak masuk ke SLIK OJK.
Namun untuk kasus SLIK OJK biasanya pinjol yang ada SLIK OJK adalah pinjol yang sudah bekerjasama dengan pihak Bank.
2. FinPlus. Aplikasi ini banyak yang bilang selama ini tidak memiliki DC lapangan pinjol.
"Catat! soal tidak ada DC lapangan atau masuk daftar buruk ke Slik OJK, balik lagi tergantung dari pihak aplikasi pinjolnya," ujar fintechid dalam videonya dikutip Poskota hari ini Jumat 9 Mei 2025.
Selain itu, aplikasi pinjol FinPlus ini tidak masuk SLIK OJK yang selama ini cerita para nasabah mengadu ke Youtube Fintechid, belum mendapatkan aduan.
Itulah daftar pinjol yang tidak ada DC lapangan jika nasabah gagal Bayar. Namun informasi didapat bulan Januari 2024, pinjol FinPlus bahkan sudah tidak bisa diakses dan sudah tidak masuk legal pinjol di OJK.
Para nasabah tidak usah khawatir lagi, jika kalian tidak bisa bayar utang di 3 aplikasi pinjol tersebut.
Namun FintechID tidak mengajak nasabah tidak membayar hutang pinjol, melainkan ini hanyalah informasi.
FintechID bahkan menyarankan bagi masyarakat yang ingin pinjam uang di pinjol ini sebaiknya kalian harus memikirkan terlebih dahulu.
Resiko yang diterima nasabah meminjam uang di pinjol memiliki bunga yang cukup besar.