POSKOTA.CO.ID - Pernahkah kamu dibuat penasaran bagaimana cara aplikasi pinjol ilegal mendapatkan informasi pribadi masyarakat hingga berhasil menawarkan pinjaman?
Tak sedikit masyarakat yang pernah mendapatkan pesan SMS hingga WhatsApp yang menawarkan pinjaman online.
Biasanya, pesan penawaran pinjaman tersebut disertai dengan beberapa keuntungan, mulai dari pencairan pinjaman cepat, limit pinjaman tinggi, ataupun suku bunga rendah.
Baca Juga: Waspada Galbay Pinjol, Begini Cara Amankan Data Pribadi Agar Tak Bocor
Sejumlah pesan penawaran yang dikirimkan para penyedia jasa pinjaman online tersebut tak jarang membuat masyarakat heran dan bertanya-tanya soal bagaimana para pinjol bisa mengetahui nomor kontak mereka.
Padahal, mereka sama sekali tidak pernah membagikan kontak pribadi kepada para pihak pinjol tersebut ataupun pihak yang terkait.
Nah, ternyata ada beberapa cara yang dilakukan aplikasi pinjol untuk mendapatkan kontak pribadi masyarakat lho.
Cara yang dilakukan platform pinjol ilegal untuk memperoleh data-data pribadi masyarakat ini juga pastinya dilakukan dengan cara yang tidak resmi atau ilegal.
Baca Juga: Cegah Gen Z Kejebak Pinjol Ilegal, Simak Tips Tingkatkan Literasi Keuangan
Hal ini tentunya membuat masyarakat merasa tidak aman karena data pribadi mereka bisa diketahui oleh pihak tak dikenal.
Lantas, apa saja hal-hal yang dilakukan oleh pihak pinjol untuk mendapatkan data pribadi nasabah? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Cara Pinjol Ilegal Dapat Data Masyarakat
Mengutip dari laman resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI), berikut ini adalah sejumlah cara yang dilakukan pinjol ilegal untuk mendapatkan data pribadi masyarakat.
1. Phising
Salah satu cara pencurian data yang paling terkenal dan sudah tak asing lagi di telinga masyarakat adalah phising.
Phising merupakan kejahatan siber atau cyber crime yang dilakukan dengan cara memancing korban untuk memberikan data pribadinya secara sukarela tanpa disadari korban.
Beberapa modus phising yang cukup terkenal, yakni melalui link berhadiah atau berpura-pura menjadi pihak perbankan/berwenang lainnya sehingga korban tidak curiga.
Semua data pribadi (nama, nomor HP, alamat), data keuangan (nomor kartu kredit, password), dan data akun (password dan juga username) bisa dengan mudah dicuri lewat teknik ini.
2. Membeli Data
Sudah menjadi rahasia umum jika data-data pribadi masyarakat bisa diperjualbelikan dengan mudah di dark web atau situs gelap.
Banyak layanan pinjol ilegal yang membeli data nasabah dari mafia data untuk lebih mudah mendapatkan data masyarakat yang menjadi calon korban mereka.
Data dijual dengan berbagai variasi harga. Mulai dari Rp300 sampai Rp 50.000 per data. Tingkat harga ditentukan oleh informasi yang ada di data tersebut
3. Akses Kontak dari Peminjam Pinjol Ilegal
Bukan hal yang baru jika aplikasi pinjol ilegal dapat mengakses seluruh kontak yang ada di ponsel peminjamnya. Ketika debitur meminjam lewat aplikasi pinjol ilegal, debitur bakal diminta untuk menyetujui izin akses ke kontak.
Ini merupakan trik yang dilakukan pinjol ilegal agar lebih mudah mendapatkan nomor kontak calon korban selanjutnya.
4. Info di Media Sosial
Cara terakhir yang juga biasa dilakukan oknum pinjol ilegal untuk mendapatkan data pribadi korban, yakni dengan mengecek data-data yang ada di media sosial korban.
Tak sedikit pengguna media sosial yang mengisi kontak pribadinya Dnegan lengkap di kolom bio atau kolom khusus kontak. Hal ini lah yang dimanfaatkan oknum pinjol untuk mendapatkan nomor Hp korban dan menghubunginya.
Selain itu, tak jarang juga pengguna media sosial yang berbagi foto tiket kereta atau pesawat yang berisi info pribadi, seperti nama lengkap, nomor Hp, DNA lainnya ke media sosial.
Oleh karena itu, selalu berhati-hati dalam membagikan informasi pribadi di mana pun untuk menghindari pencurian data diri.