POSKOTA.CO.ID - Banyak pengguna pinjaman online (pinjol) merasa resah karena data pribadi mereka masih bisa diakses oleh pihak pinjol, meski sudah mengganti SIM card atau bahkan memindahkannya ke HP baru.
Keluhan seperti, "Sudah ganti kartu, kok masih bisa disadap?" atau "Aplikasinya sudah dihapus, tapi kok masih dapat ancaman?" kerap muncul di forum-forum pengaduan.
Lantas, bagaimana sebenarnya mekanisme penyadapan oleh pinjol ini bekerja?
Hal ini memicu kekhawatiran akan keamanan privasi, terutama karena banyak korban yang menerima ancaman dari debt collector, DC pinjol ilegal.
Baca Juga: Galbay Pinjol Berpengaruh pada Skor Kredit? Begini Cara Cek BI Checking dengan Mudah
Mereka mengklaim bisa mengakses riwayat panggilan, SMS, hingga lokasi pengguna, bahkan setelah SIM card diganti. Namun, benarkah pinjol memiliki kemampuan sedemikian canggih, atau ini hanya taktik intimidasi belaka?
Menurut penjelasan dari channel YouTube Tools Pinjol, penyadapan oleh pinjol sebenarnya bersumber dari aplikasi yang terinstal di HP, bukan dari SIM card.
Artinya, selama aplikasi tersebut masih aktif atau meninggalkan jejak malware, data pengguna tetap berisiko bocor.
Artikel ini akan mengupas tuntas penyebabnya, membongkar mitos seputar penyadapan, dan memberikan solusi praktis untuk melindungi privasi Anda.
Penyadapan Pinjol: Mitos atau Fakta?
Beredar anggapan bahwa pinjol bisa menyadap seluruh aktivitas pengguna, termasuk akses ke SIM card. Namun, menurut analisis dari channel YouTube Tus Pinjol, penyadapan oleh pinjol sebenarnya terjadi melalui aplikasi yang terinstal di HP, bukan melalui SIM card.
Fakta:
- Aplikasi pinjol ilegal sering mengandung malware yang mencuri data seperti log panggilan, kontak, SMS, dan galeri.
- Penyadapan tidak terjadi via SIM card karena membutuhkan alat canggih seperti yang dimiliki intelijen negara.
- Ancaman dari debt collector (DC) pinjol seperti "Kami bisa sadap SIM cardmu" umumnya hanya teror psikologis untuk menekan korban.
Mitos: Ganti SIM card atau HP baru tidak otomatis menghentikan penyadapan jika aplikasi pinjol masih terinstal.
Kenapa Pinjol Masih Bisa Sadap Meski Sudah Ganti SIM Card?
Penyebab utamanya adalah:
- Aplikasi Pinjol Masih Terinstal: Malware dalam aplikasi tetap aktif selama belum di-uninstall.
- Data Tersimpan di Server Pinjol: Data seperti kontak dan riwayat SMS sudah terunggah ke server mereka.
- Penggunaan HP yang Sama: Jika aplikasi tidak dihapus total, virus masih bisa mengakses data di HP.
Baca Juga: Kontak Darurat Kena Teror? Begini Solusi Mengatasi DC Pinjol yang Main Kotor
Solusi Efektif Menghentikan Penyadapan
Berikut langkah-langkah yang direkomendasikan:
- Uninstall Aplikasi Pinjol Secara Total
Hapus aplikasi pinjol ilegal dari HP dan gunakan anti-malware seperti Malwarebytes atau Avast untuk memastikan tidak ada sisa virus.
- Gunakan HP dan SIM Card Terpisah
- HP Khusus Pinjol: Pakai HP bekas/bodong tanpa SIM card pribadi dan isi hanya dengan data dummy (kontak/SMS palsu).
- Jangan Gabung dengan HP Utama: Hindari menggunakan HP utama untuk menginstal pinjol.
- Blokir Akses Aplikasi ke Data Pribadi
Matikan izin akses ke: Kontak, SMS, Lokasi, dan Galeri (Bisa diatur via Settings > Aplikasi > Izin).
Baca Juga: DC Pinjol Diduga Sebarkan Data Nasabah ke Media Sosial, Begini Modusnya!
Peringatan Penting!
Jangan Terintimidasi Ancaman DC: Klaim "Kami sadap SIM cardmu" hanyalah taktik untuk membuat korban takut dan membayar.
Dari penjelasan di atas, jelas bahwa kunci utama menghentikan penyadapan oleh pinjol adalah dengan menghapus total aplikasi pinjol ilegal dari perangkat dan tidak menggunakan HP utama untuk keperluan pinjaman online.
Meski terlihat merepotkan, langkah-langkah seperti menggunakan HP cadangan, mematikan izin akses data, serta melaporkan ancaman ke pihak berwenang bisa menjadi tameng untuk melindungi privasi Anda dari praktik pinjol nakal.
Jangan mudah terintimidasi oleh ancaman penyadapan dari debt collector, karena sebagian besar hanya gertakan psikologis belaka. Yang terpenting, selalu waspada dan bijak dalam memilih platform pinjaman online.
Pastikan hanya menggunakan pinjol legal yang terdaftar di OJK, dan sebarkan informasi ini kepada kerabat agar lebih banyak orang terhindar dari jerat pinjol ilegal.
Dengan tindakan preventif yang tepat, Anda bisa meminimalisir risiko kebocoran data dan menggunakan layanan keuangan digital dengan lebih aman.