Ilustrasi debt collector (DC) pinjol melakukan penagihan terhadap nasabah. (Sumber: PxHere)

EKONOMI

Dijamin Nyerah! Debt Collector Pinjol Paling Malas Nagih ke Nasabah yang Seperti Begini, Otomatis Lunas?

Kamis 08 Mei 2025, 09:49 WIB

POSKOTA.CO.ID – Pinjaman online (pinjol) legal dikenal dengan proses penagihan yang sering membuat banyak nasabah panik, stres, bahkan kehilangan semangat hidup.

Namun, tahukah Anda bahwa ada satu tipe nasabah yang justru membuat pihak pinjol menyerah?

Tipe ini bukan yang paling berani, bukan pula yang paling pintar. Mereka adalah nasabah yang pasrah.

“Semua pinjol legal akan menyerah menghadapi nasabah yang model seperti ini,” kata edukator keuangan terkenal Hendra Setyo pada Kamis, 8 Mei 2025.

Baca Juga: Terlanjur Terjerat Utang Pinjol, Ini 11 Cara Pelunasan secara Efektif

Bukan karena berani, tapi karena ikhlas

Sering kali kita berpikir bahwa menghadapi pinjol harus dengan keberanian tinggi. Namun dalam kenyataannya, sikap pasrah justru menjadi senjata paling ampuh.

Bukan pasrah tanpa usaha, melainkan pasrah yang sadar akan risiko, menerima keadaan, dan tetap menjaga kewarasan.

“Jenis nasabah yang pasrah ini seperti apa? Ditakut-takuti seperti apa pun, diancam dengan ini dan itu, mereka tetap nerima, pasrah, dan benar-benar, ‘Ya sudah lah, enggak apa-apa, saya terima. Memang ini risiko saya,’” ucap Hendra.

Sikap ini justru membuat pihak penagih bingung harus melakukan pendekatan seperti apa lagi. Karena tak ada reaksi yang bisa dimanfaatkan, maka penagihan kehilangan taringnya.

Baca Juga: Kapan Debt Collector Pinjol Berhenti Mengejar Nasabah Galbay? Ini Batas Waktu Penagihannya

Perlindungan hukum yang jelas

Secara hukum, sebenarnya tidak ada aturan yang memungkinkan pihak pinjol melakukan teror atau intimidasi.

Undang-undang sudah mengatur bahwa jika seseorang tidak mampu membayar, maka ada mekanisme hukum yang harus diikuti, dan semuanya bisa ditempuh secara prosedural, bukan dengan tekanan.

“Karena secara hukum, secara undang-undang, tidak ada yang semenakutkan itu, undang-undangnya jelas,” ujar Hendra.

Satu-satunya sanksi terberat dari ketidakmampuan membayar pinjol adalah masuk daftar hitam SLIK OJK. Ini berdampak pada skor kredit, namun tidak membuat seseorang langsung masuk penjara seperti ancaman-ancaman yang sering dilontarkan oleh oknum penagih.

Baca Juga: SLIK OJK dan BI Checking Bisa Bersih Otomatis Setelah Galbay Pinjol? Ini Penjelasannya

Mengapa Pinjol Menyerah?

Pinjol akan kehabisan cara saat menghadapi nasabah yang tetap tenang, pasrah, dan tidak bereaksi terhadap berbagai bentuk tekanan.

Saat nasabah tidak menunjukkan ketakutan, tidak terintimidasi, dan bahkan menerima risiko dengan ikhlas, maka strategi penagihan menjadi tidak efektif.

“Itu lebih ditakuti, lebih bikin kesal, lebih bikin pinjol menyerah dibandingkan orang-orang yang pemberani,” kata Hendra.

Nasabah yang pasrah tak berarti menyerah begitu saja, melainkan tetap berusaha memperbaiki kondisi keuangan tanpa drama. Mereka fokus pada pemulihan, bukan ketakutan.

Baca Juga: 6 Cara Bebas Utang Pinjol dan Membangun Keuangan yang Sehat

Dalam menghadapi masalah keuangan, termasuk urusan pinjol, penting bagi kita untuk tetap tenang dan rasional.

Pasrah bukan berarti lemah, tapi justru menjadi bentuk penerimaan yang kuat, asal dibarengi dengan niat untuk memperbaiki keadaan.

“Serahkan semuanya sama Allah. Pasrahkan, ikhlaskan. Jadilah nasabah yang pasrah, tapi tetap berusaha untuk memperbaiki kondisi finansial dan perekonomian,”

Tags:
debt collector nasabah pinjaman online pinjol

Muhamad Arip Apandi

Reporter

Muhamad Arip Apandi

Editor