Perbedaan pinjol dan paylater. (Sumber: Freepik/Storyset)

EKONOMI

Bingung Bedanya Pinjol dan Paylater? Simak Selngkapnya di Sini

Kamis 08 Mei 2025, 19:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Tidak perlu bingung perbedaan pinjaman online (pinjol) dengan paylater. Di sini akan dikupas secara tuntas agar tidak salah paham lagi.

Ternyata masih banyak yang belum mengetahui perbedaan dari kedua sistem tersebut. Hal ini tentu menjadi perhatian khusus karena paylater dan pinjam marak digunakan oleh masyarakat.

Masyarakat harus meningkatkan literasi mereka terkait paylater dan pinjol. Hal ini agar mereka tidak terjerumus dan bisa melunasi utang-utangnya secara tepat waktu.

Baca Juga: Hati-hati Ketagihan Paylater, Ini Tips Kelola Keuangan dan Tak Terjebak Banyak Tagihan

Perbedaan Pinjol dan Paylater

1. Pengertian

Pinjol adalah layanan pinjaman keuangan secara online di aplikasi. Calon debitur tidak perlu memberikan jaminan atau agunan saat melakukan pinjaman. Saat ini ada istilah baru, yaitu pindar.

Pindar untuk istilah fintech peer-to-peer (P2P) lending yang legal dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sedangkan pinjol untuk P2P lending yang ilegal.

Baca Juga: Butuh Dana Cair Secepat Kilat? Begini Cara Pinjam Online Saldo DANA PayLater Tanpa KTP, Aman, dan Bebas BI Checking!

Sedangkan Paylater adalah layanan pembiayaan untuk pengguna agar bisa melakukan transaksi tanpa langsung membayar di marketplace. Sehingga mendapatkan barang atau jasa yang diinginkan sekarang dan membayarnya nanti.

2. Proses Pencairan Dana

Pinjol langsung ditransfer ke rekening peminjam atau aplikasi dompet elektronik tanpa perantara. Sementara untuk paylater melibatkan banyak pihak, seperti penyedia dana, aplikasi, dan merchant.

Maka dari itu, dana di paylater tidak bisa dicairkan secara langsung dan hanya bisa digunakan di platform tempat fasilitas tersebut tersedia.

Baca Juga: Banyak yang Belum Tahu! Ini Cara DC Pinjol Bisa Temukan Lokasi Nasabah Galbay

3. Dasar Hukum dan Regulasi

Paylater diatur dalam Peraturan Bank Indonesia Nomor 23/6/PBI/2021 tentang Penyedia Jasa Pembayaran. Kalau pindar, diatur oleh OJK lewat POJK No.10/POJK.05/2021.

Pinjol ada yang ilegal sehingga tidak diatur dan diawasi oleh OJK. Mereka memiliki aturannya sendiri dan menjebak para debiturnya.

4. Pengaruh Terhadap Skor Kredit

Kedua layanan tersebut dapat mempengaruhi skor kredit penggunanya. Akan tetapi, pengaruh pinjol lebih besar Karena sistemnya terhubung langsung ke lembaga pemerintah kredit.

Baca Juga: Hati-hati Terjerat Pinjaman Online Palsu, Ini 9 Ciri-Ciri Pinjol Ilegal

5. Tingkat Keamanan

Paylater cenderung lebih aman karena disediakan oleh lembaga keuangan terpercaya seperti bank atau multifinance. Sedangkan pinjol ada yang ilegal dan sulit membedakannya dengan yang legal.

6. Skema Pembayaran dan Bunga

Penawaran tenor di paylater mulai dari 30 hari hingga 12 bulan. Pada umumnya teno 30 hari tidak dikenakan bunga sedangkan tenor lainnya dibebankan bunga sampai 2,95 persen per bulan.

Untuk pinjol, jangka waktu pelunasannya bervariasi, bisa 7-30 hari atau lebih dengan bunga yang bisa mencapai 3 persen per bulan ditambah dengan biaya administrasi lainnya.

Baca Juga: Terbongkar! Ini Fakta yang Sering Disembunyikan Pinjol dari Nasabah Galbay

Itulah dia informasi terkait perbedaan pinjol dan paylater yang perlu diketahui. Semoga membantu dan bermanfaat.

Tags:
pinjaman online PinjolPaylaterPerbedaan Pinjol dan Paylater

Audie Salsabila Hariyadi

Reporter

Audie Salsabila Hariyadi

Editor