Cara DC pinjol melacak lokasi pengguna galbay. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Banyak yang Belum Tahu! Ini Cara DC Pinjol Bisa Temukan Lokasi Nasabah Galbay

Kamis 08 Mei 2025, 16:33 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di balik kemudahan pinjaman online (pinjol), terdapat konsekuensi serius yang seringkali tidak disadari oleh nasabah gagal bayar (galbay).

Di mana, banyak kasus dari pihak debt collector (DC) pinjol yang bisa dengan mudah menemukan lokasi nasabah galbay, tanpa pernah dicantumkan dalam data pinjaman.

Untuk itu, mengetahui cara kerja mereka sangat penting, tidak hanya untuk melindungi diri, tetapi juga agar masyarakat lebih bijak dalam mengambil keputusan terhadap risiko pinjaman online.

Jadi, simak baik-baik, karena informasi ini bisa menjadi penyelamat bagi siapa pun yang saat ini sedang terjebak dalam jeratan pinjol.

Baca Juga: Cara Pinjam Uang di Pinjol untuk Pemula, Bisa Dapat Limit hingga Rp10 Juta!

Cara DC Pinjol Menemukan Lokasi Nasabh Galbay

Dikutip dari kanal YouTube Fintect ID, pada Kamis, 8 Mei 2025, berikut adalah cara DC pinjol bisa menemukan lokasi nasabah galbay.

1. Akses Lokasi Melalui Aplikasi Pinjol

Salah satu cara paling umum dan legal yang digunakan oleh perusahaan pinjol untuk melacak lokasi nasabah adalah melalui izin aplikasi yang sudah terinstal di ponsel pengguna.

Saat awal memasang aplikasi, banyak pengguna secara tidak sadar menyetujui akses aplikasi terhadap berbagai fitur di HP seperti lokasi (GPS), kamera, dan kontak.

Dengan izin tersebut, aplikasi pinjol dapat melacak lokasi ponsel secara real-time.

Jadi, meskipun nasabah sudah berpindah rumah atau alamat, selama aplikasi masih terinstal dan aktif, pihak pinjol tetap bisa mengetahui di mana posisi ponsel berada.

2. Pelacakan Lewat Jaringan Internet dan IP Address

Selain menggunakan GPS, beberapa aplikasi juga dapat melacak lokasi berdasarkan alamat IP (Internet Protocol).

IP address memberikan informasi dari mana perangkat terhubung ke internet. Misalnya, saat seseorang membuka aplikasi pinjol atau melakukan aktivitas online, sistem dapat membaca lokasi jaringan yang digunakan dan memperkirakan posisi geografisnya.

Meskipun tidak seakurat GPS, informasi ini cukup berguna bagi pihak pinjol untuk memetakan daerah keberadaan nasabah secara umum.

Baca Juga: Waspada Jeratan Pinjol Ilegal, Ini Risiko yang Harus Diketahui Agar Privasi Terjaga

3. Menyusup Melalui Malware dan Aplikasi Tidak Resmi

Dalam beberapa kasus, terutama pada pinjol ilegal, pelacakan bisa dilakukan dengan cara yang tidak sah atau melanggar privasi, seperti menyusupkan malware atau kode berbahaya ke dalam aplikasi.

Namun, teknik ini cenderung jarang ditemukan pada pinjol legal yang terdaftar dan diawasi oleh OJK.

Tapi tetap penting untuk selalu berhati-hati saat mengunduh aplikasi dari sumber yang tidak jelas.

4. Melacak Melalui Kontak Darurat dan Informasi Sosial

Cara lainnya adalah melalui kontak darurat atau kerabat dekat yang pernah dicantumkan saat mengisi formulir pendaftaran.

DC dapat menghubungi orang-orang tersebut dan menanyakan lokasi terbaru si peminjam.

Bahkan, dalam beberapa kasus, DC dapat melakukan pendekatan ke tetangga, teman kerja, atau pihak kantor hanya untuk memastikan keberadaan nasabah.

Sikap ini tentu bisa menimbulkan ketidaknyamanan dan tekanan sosial bagi nasabah, karena privasi mereka menjadi terganggu.

Namun ini merupakan salah satu metode yang kerap digunakan oleh DC, terutama untuk menekan psikologis nasabah agar segera membayar.

5. Teknik Pengamatan Lapangan Secara Langsung

Pada situasi tertentu, terutama ketika jumlah pinjaman besar atau keterlambatan sudah lama, pihak DC lapangan bisa saja melakukan pengamatan langsung di lapangan.

Teknik ini biasanya dilakukan oleh DC profesional yang memiliki pengalaman dan strategi penelusuran.

Meskipun tidak umum, tapi kasus ini pernah terjadi dan menyebabkan nasabah merasa diawasi atau bahkan diintimidasi.

6. Menyebarkan Informasi ke Lingkungan Sekitar

Beberapa DC pinjol ilegal bahkan menyebarkan informasi galbay ke lingkungan sekitar.

Mereka bisa mengirimkan surat, menghubungi tetangga, atau menyebar broadcast pesan yang mencemarkan nama baik.

Oleh karena itu, penting untuk mengetahui hak-hak sebagai konsumen agar tidak menjadi korban perlakuan semena-mena.

Jika merasa dirugikan, masyarakat bisa melaporkan ke OJK atau lembaga perlindungan konsumen.

Memahami bagaimana DC pinjol ilegal bisa mengetahui lokasi nasabah galbay adalah langkah awal agar kita tidak merasa terintimidasi.

Sebagai nasabah, Anda punya kewajiban untuk membayar, tetapi juga memiliki hak untuk mendapatkan perlindungan privasi dan perlakuan manusiawi. ''

Pastikan untuk selalu jaga komunikasi baik dengan pihak pemberi pinjaman, dan pilih pinjol yang resmi dan diawasi oleh OJK.

DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum untuk membantu masyarakat memahami cara menggunakan layanan pinjol.

Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.

Tags:
galbaylokasi HPDC pinjol debt collector pinjoldebt collector gagal bayar pinjol gagal bayar galbay pinjol pinjol pinjaman online

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor