Ilustrasi mengamankan data pribadi dari pinjol ilegal dan phising. (Sumber: Cairin)

EKONOMI

6 Langkah Melindungi Data Pribadi dari Pinjol Ilegal dan Aktivitas Phising

Kamis 08 Mei 2025, 15:10 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pesatnya perkembangan teknologi merambah pada dunia finansial, salah satunya muncul pinjaman daring (pindar).

Pinjaman berbasis online ini sangat memudahkan peminjam atau debitur, karena menawarkan pencairan cepat dengan syarat yang mudah.

Oleh karena itu, saat dalam kondisi terdesak pindar menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat.

Meski begitu, ada sisi negatif yang membayangi dengan kemajuan teknologi serta layanan keuangan ini, yaitu pinjol ilegal dan aktivitas phising atau penipuan serta pencurian data pribadi secara online.

Baca Juga: Nomor HP Terus Diteror Pinjol? Ini 5 Cara Ampuh Menghentikannya

Kendati demikian, penting bagi kita untuk melindungi data pribadi termasuk seperti menggunakan password yang kuat, mengaktivasi autentikasi dua faktor dan sejenisnya.

Sebab saat ini marak terjadi kasus kebocoran informasi dan serangan siber yang berpotensi merugikan pemiliki data pribadi tersebut.

Risiko Pinjol Ilegal

Sebelum membahas bagaimana cara mengamankan data pribadi, kiranya penting diketahui risiko jika terlibat dengan pinjol ilegal, antara lain:

Tekena Bunga dan Biaya Tak Masuk Akal

Pinjol ilegal kerap mematok bunga harian yang jauh melebihi batas yang ditetapkan OJK dan AFPI, yakni maksimal 0,2 persen per hari.

Baca Juga: Daftar 5 Pinjol Resmi OJK 2024: Bunga Rendah, Aman, dan Cepat Cair!

Data Pribadi Disalahgunakan

Pinjol ilegal acap kali meminta akses ke kontak, galeri, dan informasi sensitif lainnya dari perangkat pengguna. Dengan begitu, mereka dapat dengan mudah memiliki data pribadi peminjam.

Sementara aturan resminya, penyedial layanan pinjaman hanya dapat mengakses camera, microphone dan location (CAMILAN).

Potensi Adanya Intimidasi dan Penyebaran Data

Jika gagal bayar, pinjol ilegal sering menyebarkan informasi pribadi dan menekan korban melalui teror atau pelecehan, serta kekerasan.

Hal ini dilakukan baik secara langsung atau melalui media sosial. Rata-rata hal ini dilakukan di media sosial dengan tujuan mempermalukan debitur.

Baca Juga: Ganti Nomor HP saat Gagal Bayar Pinjol, Benarkah Bisa Dipidana? Begini Penjelasannya

Tidak Mendapat Perlindungan Hukum

Karena tidak beroperasi di bawah pengawasan OJK, pinjol ilegal tidak memiliki sistem pengaduan dan perlindungan konsumen yang sah.

Kebanyakan layanan konsumen tidak aktif dan pengurus perusahaan anonim.

Biaya Tersembunyi

Transparansi biaya sangat rendah dan selalu menyisipkan biaya administrasi yang tak wajar.

Hal ini juga menjadi masalah bagi debitur, karena nominal utang jadi membengkak.

Baca Juga: Tetap Tenang Setelah Galbay Pinjol, Begini Langkah Bijak untuk Menghadapinya

Cara Mengamankan Data Pribadi

Gunakan Password yang Kuat dan Unik

Pastikan setiap akun online kamu memiliki kata sandi yang kuat, unik, dan sulit ditebak. Hindari menggunakan informasi pribadi seperti tanggal lahir atau nama keluarga.

Gunakan kombinasi huruf besar-kecil, angka, dan simbol. Jangan lupa untuk mengganti password secara berkala demi perlindungan yang lebih baik.

Aktifkan Otentikasi Dua Faktor (2FA)

Otentikasi dua faktor adalah salah satu lapisan keamanan data digital yang sangat efektif.

Dengan mengaktifkan 2FA, setiap kali seseorang mencoba login ke akunmu, akan ada kode verifikasi tambahan yang hanya bisa diakses oleh kamu.

Baca Juga: Jangan Anggap Sepele Utang Pinjol Ilegal, Kenali Risiko dan Cara Menghindarinya

Ini memberikan perlindungan ekstra terhadap akses tidak sah.

Jangan Asal Bagikan Informasi Pribadi

Waspadalah ketika ada pihak yang meminta data pribadimu, baik lewat email, telepon, atau tautan di media sosial.

Selalu verifikasi keaslian pengirim atau situs tersebut. Ingat, pihak resmi tidak akan pernah meminta password atau informasi sensitif melalui pesan instan.

Baca Juga: Waspadai Peretasan WhatsApp oleh DC Pinjol, Begini Cara Mengamankan Akun Anda

Lindungi Perangkat Digital

Keamanan siber tak hanya soal akun online, tapi juga perangkat yang kamu gunakan. Instal antivirus, firewall, dan software anti-malware terpercaya.

Aktifkan fitur pelacakan atau kunci jarak jauh agar perangkat dapat diamankan jika hilang atau dicuri.

Hindari Email Phishing

Jangan mudah tergoda dengan email mencurigakan yang mengatasnamakan perusahaan besar. Periksa alamat email pengirim dan hindari mengklik tautan atau mengunduh lampiran jika ada keraguan.

Ini adalah salah satu trik umum dalam penipuan online.

Baca Juga: Bocoran Mantan Debt Collector Lapangan, Begini Cara Ampuh Hadapi Penagihan Pinjol dengan Aman

Tingkatkan Edukasi Tentang Keamanan Data Pribadi

Pelajari terus perkembangan modus penipuan digital terbaru agar kamu tetap waspada.

Dengan memahami cara kerja para pelaku kejahatan siber, kamu bisa lebih sigap dalam mengenali dan menghindari potensi ancaman.

Melindungi informasi pribadi secara online bukan lagi pilihan, tapi kebutuhan. Dengan menerapkan enam tips keamanan siber di atas, kamu bisa menjaga data penting tetap aman dari risiko digital.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Tags:
Cara Mengamankan Data PribadiRisiko Pinjol Ilegalphisingpinjol ilegal pindarpinjaman daring

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor