Di tahun 2025, kamu berpeluang mendapatkan berbagai dana bansos seperti PKH, BPNT, dan bahkan modal usaha. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Pemilik Kartu KIS PBI Bisa Dapat Dana Bansos PKH, BPNT, dan Modal Usaha, Ini Syaratnya!

Rabu 07 Mei 2025, 16:08 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kabar baik bagi pemilik Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI). Mulai tahun 2025, mereka berpeluang mendapatkan berbagai bantuan sosial seperti PKH, BPNT, Kartu KIP, hingga bantuan modal usaha.

Semua bantuan ini akan didasarkan pada data terbaru dari Data Tunggal Terpadu Sosial Ekonomi (DTSN) yang dinilai lebih akurat dan tepat sasaran.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyampaikan bahwa mulai triwulan kedua tahun 2025, penyaluran bantuan sosial (bansos) akan mengacu pada Data Tunggal Terpadu Sosial Ekonomi (DTSN). Data ini akan menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai basis utama penyaluran bantuan.

Menteri Sosial Saifulah Yusuf atau yang akrab disapa Gusful menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari instruksi Presiden Prabowo untuk menyatukan data penerima bansos agar lebih tepat sasaran.

Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Kapan Cair ke Rekening KKS? Begini Informasi Penyalurannya dan Cek NIK e-KTP Anda Sekarang!

"Kami akan lapor nanti ke Presiden. Di antaranya ada keinginan bansos untuk pangan non tunai bisa digunakan untuk membayar iuran PBI. Itu banyak aspirasinya," ujar Gusful dalam pernyataannya yang dikutip dari akun Youtube Info Bansos, 7 Mei 2025.

Dengan penggunaan DTSN, masyarakat yang terdaftar sebagai penerima KIS PBI (BPJS gratis) memiliki peluang besar untuk memperoleh bantuan tambahan seperti:

Namun, pemeringkatan tingkat kesejahteraan dalam data DTSN menjadi kunci utama. Syarat masyarakat yang bisa dapat saldo dana bansos ini harus termasuk dalam Desil 1 atau Desil 2, yaitu kelompok 20% masyarakat termiskin di Indonesia.

"Bansos diprioritaskan pada desil 1 dan 2 karena kelompok ini paling rentan terhadap gejolak ekonomi dan dianggap paling membutuhkan bantuan untuk bertahan hidup," jelas Gusful.

Baca Juga: Pencairan Bansos BPNT Rp600.000 Tahap 2 Dipercepat Bulan Mei Ini, Siap-siap Penerima KPM Cek Rekening Himbara dan PT Pos

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), DTSN akan disusun melalui empat tahap:

Proses pencairan ini diharapkan selesai pada tahun 2025 dan mampu menggambarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat secara lebih akurat.

Dengan begitu, pemerintah dapat menyalurkan bantuan sosial secara lebih merata, tepat sasaran, dan mengurangi kebocoran anggaran.

Kepala BPS juga memastikan bahwa DTSN bersifat dinamis dan akan terus diperbarui setiap waktu sesuai dengan perubahan demografis dan sosial ekonomi.

Cara Cek Penerima Bansos Melalui Situs Resmi Kemensos

Anda bisa mengecek apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos seperti PKH, BPNT, KIP, KIS, atau bantuan lainnya, dengan langkah-langkah berikut:

Buka Situs Resmi Cek Bansos

Akses situs https://cekbansos.kemensos.go.id

Isi Data Sesuai Identitas

Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan tempat tinggal Anda. Masukkan nama lengkap sesuai KTP.

Masukkan Kode Captcha

Ketik kode huruf dan angka yang muncul di layar.

Baca Juga: NIK KTP atas Nama Anda Terdaftar sebagai Penerima Bansos BPNT Berhak Terima Saldo Dana Rp2,4 Juta per Tahun dari Pemerintah, Ini Syaratnya

Klik Tombol “Cari Data”

Sistem akan memproses data Anda.

Jika nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos, maka informasi jenis bantuan, status, dan periode penyaluran akan muncul.

DISCLAIMER: Penting untuk diketahui bahwa seluruh proses teknis yang berkaitan dengan penetapan penerima, verifikasi data, hingga pencairan sepenuhnya diatur dan dikelola oleh pihak pemerintah.

Tags:
KIS PBIbansos 2025bantuan sosial bansos PKH BPNT saldo dana bansos modal usaha DTKS Kartu Indonesia SehatPenerima Bantuan IuranPBIData Tunggal Terpadu Sosial EkonomiDTSN

Shandra Dwita

Reporter

Shandra Dwita

Editor