Aplikasi pinjaman online legal memberikan kemudahan akses dana tanpa harus memiliki NPWP. (Sumber: Indodana)

EKONOMI

7 Aplikasi Pinjaman Online Legal Tanpa NPWP Terbaik, Aman dan Terdaftar OJK

Rabu 07 Mei 2025, 13:53 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kebutuhan finansial sering kali datang secara tiba-tiba, dan tidak semua orang memiliki dokumen formal seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mengajukan pinjaman.

Dengan berkembangnya teknologi keuangan digital, kini tersedia banyak solusi pinjaman online (pinjol) legal yang dapat diakses dengan mudah, cepat, dan aman.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aktif mengawasi layanan pinjaman online untuk mencegah praktik ilegal yang merugikan masyarakat.

Artikel ini akan mengulas tujuh aplikasi pinjol legal yang dapat menjadi pilihan Anda, bahkan tanpa NPWP sekalipun.

Baca Juga: Bebas dari Utang Pinjaman Online, Begini Cara Melunasi dengan Metode Debt Snowball

1. Tunaiku

Tunaiku adalah salah satu pelopor pinjaman online yang memiliki reputasi baik dan telah terdaftar di OJK.

Keunggulannya terletak pada proses pengajuan yang sangat cepat, yakni hanya membutuhkan KTP sebagai dokumen utama.

Tanpa perlu NPWP, Anda bisa mengajukan pinjaman mulai dari Rp2 juta hingga Rp20 juta dengan tenor sampai 20 bulan.

Fitur unggulan Tunaiku:

2. AdaKami

AdaKami menawarkan layanan pinjaman online yang fleksibel dan terintegrasi dengan berbagai kebutuhan keuangan.

Aplikasi ini sangat ideal untuk pengguna yang menginginkan pengalaman pinjaman yang lengkap, mulai dari pinjaman konsumtif hingga pembiayaan darurat.

Keunggulan AdaKami:

Baca Juga: Waspadai Pinjol Ilegal! Ini Syarat Pinjaman Online Resmi yang Diakui OJK

3. Kredivo

Kredivo dikenal luas sebagai layanan kredit digital yang memungkinkan pengguna berbelanja dengan metode cicilan tanpa kartu kredit.

Namun, kini Kredivo juga menyediakan fitur pinjaman tunai dengan proses mudah dan limit kredit yang tinggi.

Mengapa memilih Kredivo:

4. Akulaku

Akulaku memadukan layanan e-commerce dengan fitur pinjaman tunai, membuatnya cocok bagi pengguna yang aktif bertransaksi secara online.

Tanpa NPWP, pengguna dapat mengakses pinjaman hingga Rp15 juta dengan tenor yang fleksibel.

Fitur utama Akulaku:

Baca Juga: Cairkan Uang Hingga Rp1.000.000 Via Platfom Pinjaman Online UangMe, Cek Syarat Pengajuannya di Sini

5. DanaBijak

DanaBijak adalah aplikasi pinjaman online yang mempermudah masyarakat memperoleh dana darurat hanya dengan KTP.

Layanan ini cocok untuk Anda yang tidak memiliki dokumen formal lainnya namun memerlukan pinjaman segera.

Keunggulan DanaBijak:

6. SPinjam

Bagi pengguna aktif platform Shopee, SPinjam adalah fitur pinjaman tunai resmi yang dapat diakses langsung melalui aplikasi.

Layanan ini merupakan hasil kerja sama dengan perusahaan pembiayaan yang telah mengantongi izin dari OJK.

Keuntungan SPinjam:

7. Indodana

Indodana merupakan layanan pinjaman digital yang populer karena fleksibilitas dan keamanannya.

Aplikasi ini tidak hanya menawarkan pinjaman tunai, tetapi juga opsi cicilan untuk berbagai kebutuhan, dari barang elektronik hingga pembiayaan pendidikan.

Fitur unggulan Indodana:

Baca Juga: Cara Mengaktifkan DANA Paylater di Aplikasi dengan Mudah, Dapatkan Pinjaman Online Hingga Rp1,3 Juta Tanpa BI Checking dan SLIK OJK, Cek Selengkapnya!

Tips Memilih Aplikasi Pinjol Legal yang Tepat

Sebelum Anda memutuskan mengunduh dan menggunakan layanan pinjaman online, berikut beberapa tips yang wajib Anda perhatikan:

  1. Cek Legalitas di OJK: Pastikan aplikasi terdaftar resmi melalui situs atau call center OJK.
  2. Bandingkan Suku Bunga: Perhatikan besaran bunga, biaya layanan, dan total kewajiban Anda.
  3. Pahami Syarat dan Ketentuan: Bacalah semua informasi sebelum menyetujui perjanjian pinjaman.
  4. Jaga Keamanan Data Pribadi: Gunakan aplikasi dengan sistem keamanan enkripsi tinggi.
  5. Bayar Angsuran Tepat Waktu: Hindari denda dan skor kredit buruk dengan disiplin membayar cicilan.
Tags:
OJK NPWPpinjol pinjaman online OJKaplikasi pinjaman onlinepinjaman online

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor