Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, menyatakan bahwa pihaknya membuka peluang untuk melakukan penindakan hukum jika ditemukan pelanggaran pidana terkait layanan digital tersebut.
"Tentunya akan dilakukan langkah-langkah. Namun demikian, setiap perkembangannya tentu proses penegakan hukum juga tidak terlepas dari sinergitas dengan stakeholder lainnya," jelas Trunoyudo.
Truno menambahkan bahwa segala bentuk kejahatan berbasis teknologi, termasuk penyalahgunaan data biometrik, menjadi perhatian serius Polri.
Baca Juga: Pendapat Para Ahli Dunia Mengenai Kontroversi World App
Tindakan preventif dan represif akan diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Kami berkomitmen melindungi masyarakat dan menegakkan hukum dalam menjaga Kamtibmas, termasuk layanan publik digital," tambahnya.
Penjelasan Tools for Humanity Soal Pengumpulan Data Retina Mata
Menanggapi isu ini, Tools for Humanity (TFH) startup teknologi yang berada di balik World App dan Worldcoin, menyampaikan bahwa mereka telah secara sukarela menghentikan sementara layanan verifikasi retina di Indonesia.
"Kami sedang melakukan komunikasi aktif dengan pemerintah Indonesia untuk memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku," tulis TFH dikutip pada Selasa, 6 Mei 2025.
Baca Juga: Di Balik Inovasi World App: Ancaman Privasi yang Memicu Pelarangan Global
TFH juga menyatakan bahwa teknologi baru seperti verifikasi biometrik sering kali menimbulkan kekhawatiran publik, sebagaimana pernah terjadi pada teknologi ponsel dan internet saat pertama kali muncul.
Lebih lanjut, TFH menyebut bahwa teknologi mereka dirancang untuk memverifikasi identitas unik setiap individu di era AI, guna menghadapi tantangan seperti deep fake, pencurian identitas, dan disinformasi digital.
Mereka menegaskan bahwa data pribadi pengguna tidak disimpan oleh World atau TFH, dan seluruh kontrol informasi tetap berada di tangan pengguna.