BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono memberikan respons laporan tentang aplikasi World App yang sedang banyak diminati masyarakat karena bisa mendapatkan uang gratis hanya dengan melakukan verifikasi retina mata di kantor World App yang ada di Jalan Ir. Juanda, Bekasi Timur.
"Tentunya kita bergerak cepat. Begitu ada informasi, jajaran Kominfo dan juga satpol PP melihat secara langsung perusahaan yang beroperasi di Juanda dan sudah kami lakukan penutupan di sana. Jadi sudah tidak beroperasi di sana lagi" Kata Tri Adhianto, Senin, 5 Mei 2025.
Tri menghimbau warga masyarakat yang kemarin sempat melakukan aktivasi terkait dengan retina untuk lebih waspada, karena sampai sejauh ini memang belum diketahui apa manfaat dan juga untuk apa perusahaan tersebut melakukan aktivasi retina mata warga masyarakat Kota Bekasi.
Baca Juga: Warga Takut Tidak Dapat Uang Lagi dari World App
"Jadi kami tentu akan terus memantau perkembangan dari Menteri Komunikasi dan Digital untuk kemudian kami mendapatkan arahan, apa yang kemudian langkah-langkah yang perlu kami lakukan dalam rangka melindungi warga masyarakat Kota Bekasi" kata Tri.
Tri mengatakan Kantor World App tidak memiliki izin sama sekali saat melakukan operasi selama seminggu ini. Dirinya mengaku baru lihat berita lengkapnya dari media sosial yang kemudian viral
"Tidak ada, jadi memang sama sekali tidak izin. Dan beritanya itu kan juga kami terima berdasarkan media sosial. Terus ada beberapa yang kemudian pemerintahan kemudian hadir untuk menuruti laporan masyarakat," ucapnya.
Menurutnya, Pemkot Bekasi akan mendalami kasus ini lebih lanjut dengan terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika agar hal ini bisa segera diketahui kebenarannya apakah aman untuk masyarakat atau tidak.
Baca Juga: Kantor World App Terancam Disegel Jika Terbukti Jual Data Pribadi
"Ya, kita upaya kan itu. Makanya begitu kita lakukan ke sana kan sudah tutup. Kita kemarin langsung turunkan Satpol PP dengan DMP TSP dan juga Kominfo untuk melakukan langkah-langkah dan meyakini apakah itu masih beroperasional. Kalau beroperasional bagaimana proses perizinan yang ada," ujar dia.
Tri memastikan jika saat ini di wilayah Bekasi terdapat 3 titik kantor World App. Seperti di Jalan Narogong, Rawalumbu, hingga Jl. Ir Juanda Bekasi Timur.
Dari sisi ekonomi bisa dilihat bahwa ada kebutuhan masyarakat untuk mencari uang. Sehingga mereka nekat untuk mendaftar aplikasi tersebut meski data retina matanya bisa saja disalahgunakan.
Di sisi lain, juga ada karyawan yang bekerja. Yang artinya ada kebutuhan ekonomi juga. Bagaimana nasib karyawan nanti jika kantor ini ditutup.
"Kalau sepanjang semua kan ada aturannya, sepanjang tidak sesuai dengan ketentuan, ya mereka tidak boleh melakukan usaha" kata Tri
Menurutnya setiap usaha itu harus ada izin usahanya agar legal. Legal itu ditentukan dengan perizinan. Perizinan itu dalam rangka untuk pengendalian yang dilakukan oleh pemerintah. Sehingga tidak kemudian usaha-usaha yang dilakukan oleh warga masyarakat merugikan kepentingan yang lebih besar, ya.
Untuk tindakan berikutnya terkait keamanan warga yang sudah terlanjur mendaftar dan melakukan pemindaian retina mata di aplikasi World App mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada pemerintah kota Bekasi.
"Nah ini kan kita sedang lagi menghimbau kepada warga masyarakat yang hari ini mereka melakukan apa namanya, aktifasi retina itu, ya kemudian untuk melaporkan kepada diskominfo kita"
Sehingga nanti kalau ada hal-hal kemudian terkait dengan pemakaian data warga masyarakat. Sejak awal akan lebih mudah diantisipasi.
"Kami mengimbau masyarakat untuk segera lapor. Supaya kita memiliki data yang kemudian mungkin bisa kita laporkan juga kepada diskominfo," katanya
Tri mengatakan pendaftaran aplikasi menggunakan pemindaian retina mata ini adalah suatu hal yang di luar nalar.
"Karena sesuatu yang bisa di luar nalar kita, ya. Orang melakukan aktivasi kemudian dilakukan pembayaran uang yang cukup lumayan. Sementara ini belum ada warga yang laporan terkait penyalahgunaan data. Jadi sementara kita belum tahu," katanya.
Saat ini pemerintah kota Bekasi masih belum memiliki data pasti terkait jumlah warga yang sudah mendaftarkan retina matanya di aplikasi World App.
"Makanya begitu nanti data awal kita memiliki, sehingga kalau ada implikasi terkait dengan tindakan yang dilakukan oleh provider tadi, ya, perusahaan tadi yang berimplikasi kepada warga masyarakat, tentu kan kita dapat bisa antisipasi," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk turut berhati-hati dan masyarakat bisa lebih peduli terhadap masalah serupa jika dikemudian hari terulang lagi. (cr-3)