Pencairan dilakukan jika data penerima sudah dicek secara online lewat Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial atau SIKS-NG.
Data yang sudah tervalidasi akan menerima status SII atau Siap Cek Rekening yang artinya saldo dana bantuan akan segera dicairkan.
Proses pencairan akan berlangsung secara bertahap sesuai dengan wilayah dan jadwal termin. Hal ini bertujuan agar penyaluran bantuan bisa berjalan lancar dan tepat sasaran.