POSKOTA.CO.ID - Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi satu di antara upaya pemerintah dalam menanggulangi kemiskinan di Indonesia.
Adapun data penerima manfaat diperbarui secara berkala untuk memastikan bahwa bansos dapat disalurkan secara tepat sasaran.
Semantara itu, memahami alur pendaftaran merupakan langkah awal yang penting apabila Anda atau keluarga memenuhi kriteria dan ingin menjadi bagian dari program ini.
Berikut akan dijelaskan cara mendaftar bansos PKH 2025 yang dapat dilakukan oleh masyarakat secara mandiri. Pastikan Anda memenuhi syarat yang ditentukan.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT 2025 lewat Situs Resmi, Tahap 2 Segera Cair
Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH merupakan bansos bersyrat dari pemerintah yang disalurkan melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Bansos ini menyasar keluarga rentan dan miskin yang memiliki anggota dengan kriteria khusus seperti ibu hamil, balita, anak sekolah, penyandang disabilitas, atau lanjut usia.
Tujuan PKH adalah mengurangi kemiskinan dan meningkatkan sumber daya manusia, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.
Penyaluran bansos PKH dilakukan melalui bank-bank penyalur seperti BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI. Selain itu, KPM juga bisa mencairkan dana melalui Pos Indonesia.
Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT 2025 Siap Cair untuk Tahap 2, Cek Informasinya di Sini
Besaran Bansos PKH
Berikut bersaran dana bansos PKH yang disalurkan secara bertahap kepada para penerima manfaat.
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Ibu Hamil dan Masa Nifas: Rp750.000/tahap atau Rp3.000.000/tahun
- Sekolah Dasar (SD): Rp225.000/tahap atau Rp900.000/tahun
- Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp375.000/tahap atau Rp1.500.000/tahun
- Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp500.000/tahap atau Rp2.000.000/tahun
- Lansia (70 tahun ke atas): Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000/tahap atau Rp2.400.000/tahun
Syarat Penerima PKH
Untuk mendapatkan bansos PKH, calon pendaftar harus memenuhi syarat-syarat yang berlaku. Berikut poin-poin tersebut.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memenuhi penilaian Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN)
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin di data kelurahan setempat
- Tidak sedang menerima bansos semisal lainnya dari pemerintah
- Bukan bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI/Polri, atau pensiunan ASN/TNI/Polri
Bukan seorang pendamping sosial
Cara Daftar PKH 2025
Di era serba digital ini, pendaftaran bansos PKH 2025 dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos yang terinstal di perangkat. Berikut caranya.
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos
- Buat akun atau login menggunakan data diri
- Isi data pribadi temasu KTP dan KK
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi
- Login kembali ke aplikasi Cek Bansos setelah akun berhasil terverifikasi
- Klik Tambah Usulan
- Isi formulir dengan lenkap hingga memilih jenis bansos yang ingin diajukan
- Lampirkan foto rumah tampak depan
- Kirim permohonan pendaftaran dengan klik Tambah Usulan
- Usulan Anda akan diverifikasi oleh Dinas Sosial Kota/Kabuaten
- Jika memenuhi kriteria, Anda dakan ditetapkan oleh Kemensos sebagai penerima bansos
Demikian itulah informasi seputar bansos PKH atau Program Keluarga Harapan 2025 beserta syarat-syarat dan cara mendaftarnya. Semoga membantu.