Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, menyebutkan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghasutan melalui berbagai media, terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo yang dituding palsu.
"Hari ini kami resmi melaporkan sejumlah pihak yang mengaku sebagai ahli atau ilmuwan, berinisial RS dan lainnya," ujar Lechumanan, dikutip Minggu, 27 April 2025.
Baca Juga: Soroti Isu Ijazah Jokowi Palsu, Anas Urbaningrum: Sukses Secara Politik
Lechumanan juga menambahkan, pihaknya menduga penghasutan tersebut dilakukan melalui berbagai kanal media, mulai dari media daring, media cetak, hingga televisi.
"Pasal yang kami laporkan sementara ini terkait penghasutan, karena mereka diduga menyebarluaskan opini bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu seratus persen," tegasnya.
Pihak kepolisian masih terus memproses laporan ini dan menunggu kelengkapan alat bukti dari para pelapor.
