Polisi Akan Panggil Tim Advokat Terkait Laporan Dugaan Isu Ijazah Palsu Presiden Jokowi yang Menyeret Roy Suryo

Senin 05 Mei 2025, 19:53 WIB
Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melaporkan tuduhan ijazah palsu oleh sekelompok masyarakat ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah resmi melaporkan tuduhan ijazah palsu oleh sekelompok masyarakat ke Polda Metro Jaya, beberapa waktu lalu. (Sumber: Poskota/Ali Mansur)

Wakil Ketua Peradi Bersatu, Lechumanan, menyebutkan bahwa laporan ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana penghasutan melalui berbagai media, terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo yang dituding palsu.

"Hari ini kami resmi melaporkan sejumlah pihak yang mengaku sebagai ahli atau ilmuwan, berinisial RS dan lainnya," ujar Lechumanan, dikutip Minggu, 27 April 2025.

Baca Juga: Soroti Isu Ijazah Jokowi Palsu, Anas Urbaningrum: Sukses Secara Politik

Lechumanan juga menambahkan, pihaknya menduga penghasutan tersebut dilakukan melalui berbagai kanal media, mulai dari media daring, media cetak, hingga televisi.

"Pasal yang kami laporkan sementara ini terkait penghasutan, karena mereka diduga menyebarluaskan opini bahwa ijazah Presiden Jokowi palsu seratus persen," tegasnya.

Pihak kepolisian masih terus memproses laporan ini dan menunggu kelengkapan alat bukti dari para pelapor.


Berita Terkait


News Update