Berikut Panduan Lengkap dan Mudah Daftar DTSEN Kemensos untuk Bantuan Sosial 2025, Simak di Sini!

Senin 05 Mei 2025, 12:59 WIB
Panduan lengkap daftar DTSEN kemensos (Sumber: Facebook/Anhy Acan)

Panduan lengkap daftar DTSEN kemensos (Sumber: Facebook/Anhy Acan)

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Sosial (Kemensos), terus berkomitmen meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program bantuan sosial.

Agar penyalurannya tepat sasaran, Kemensos menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai database utama.

DTSEN berisi informasi individu dan keluarga miskin, rentan miskin, atau yang membutuhkan bantuan sosial.

Cara Mendaftar di DTSEN Kemensos

Bagi yang ingin terdaftar di DTSEN dan mendapatkan bantuan sosial, ikuti langkah-langkah berikut:

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 2025 Segera Cair! Cek Syarat dan Kategori Penerimanya di Sini

1. Ajukan Permohonan ke Desa/Kelurahan

  • Masyarakat bisa mendaftar sendiri atau diusulkan oleh pihak lain ke pemerintah desa/kelurahan.
  • Siapkan dokumen seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) sebagai syarat pengajuan.

2. Proses Verifikasi & Validasi Data

  • Pemerintah desa/kelurahan bersama dinas sosial setempat akan memeriksa kelayakan calon penerima.

3. Input Data ke Aplikasi SIKS-NG

  • Data yang lolos verifikasi akan dimasukkan ke Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) oleh operator desa.

4. Penetapan oleh Kemensos

  • Kemensos akan menetapkan data yang masuk sebagai bagian dari DTSEN. Hasilnya diumumkan berkala melalui situs resmi Kemensos.

Cek Status Penerima Bantuan

Anda bisa memeriksa apakah sudah terdaftar sebagai penerima bantuan melalui website resmi Kemensos dengan memasukkan:

  1. Nama lengkap (sesuai KTP)
  2. Data wilayah tempat tinggal

Perubahan DTKS Menjadi DTSEN

Mulai 2025, DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) digantikan oleh DTSEN untuk meningkatkan akurasi data. Validasi dilakukan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga bantuan sosial lebih tepat sasaran dan mendukung program pemberdayaan ekonomi.

Hindari Penipuan!


Berita Terkait


News Update