Debt collector pinjol kini pakai tim audit screening data nasabah. Cek fakta sebenarnya, risiko penyalahgunaan data, dan cara lawan intimidasi sesuai aturan OJK. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Waspada! Pinjol 2025 Pakai Tim Audit Screening Data untuk Nasabah Gagal Bayar

Minggu 04 Mei 2025, 11:00 WIB

POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya layanan pinjaman online (pinjol), baik yang legal maupun ilegal, masyarakat perlu lebih waspada terhadap praktik penagihan yang semakin agresif.

Kini, banyak platform pinjol yang membentuk tim audit khusus untuk melakukan screening data terhadap nasabah yang gagal bayar (galbay).

Ancaman ini kerap disampaikan melalui pesan intimidatif dari debt collector (DC), membuat banyak nasabah merasa tertekan. Proses screening data sebenarnya dirancang untuk memverifikasi kelayakan calon peminjam sebelum dana cair, bukan sebagai alat penagihan.

Namun, belakangan, metode ini disalahgunakan oleh beberapa pinjol untuk menekan nasabah yang terlambat membayar. Tak jarang, nasabah menerima pesan ancaman yang menyatakan data mereka akan "diperiksa ulang" oleh tim audit, meski hal tersebut tidak sesuai dengan prosedur standar.

Baca Juga: Waspada Pinjol Ilegal, Ini 3 Tips agar Tidak Terjebak

Hal ini memicu kekhawatiran akan penyalahgunaan data pribadi dan praktik intimidasi yang tidak etis. Masyarakat pun diimbau untuk lebih cermat dalam memilih pinjol serta memahami hak dan kewajibannya sebagai konsumen.

Dengan demikian, risiko menjadi korban penagihan yang tidak semestinya dapat dihindari. Berikut adalah penjelasan berdasarkan channel YouTube Tools Pinjol yang dilansir Poskota, mengenai mekanisme screening data, dampak terburuk dan mencegahnya.

Mekanisme Screening Data oleh Pinjol

Screening data adalah proses analisis dan verifikasi data nasabah untuk memastikan keakuratan, validasi, serta mendeteksi potensi risiko. Tujuan utamanya adalah:

Namun, yang mengkhawatirkan adalah ketika proses ini digunakan secara agresif oleh debt collector (DC) untuk menekan nasabah. Beberapa nasabah melaporkan menerima pesan ancaman seperti:

"Selamat pagi, menanggapi perbuatan Anda yang lalai atas tanggung jawab tagihan atau dengan sengaja melawan perjanjian, kami akan mengajukan data Anda ke tim audit untuk dilakukan screening data."

Pesan semacam ini kerap membuat nasabah panik, terutama karena bahasa yang digunakan terkesan menakut-nakuti.

Baca Juga: Galbay Pinjol Legal, Apakah Data Pribadi Masih Aman?

Benarkah Screening Data Dilakukan Saat Nasabah Gagal Bayar?

Menurut pengamatan, screening data seharusnya dilakukan sebelum nasabah menerima pinjaman, bukan setelah gagal bayar. Proses ini meliputi:

"Justru lucu kalau ada DC mengancam akan screening data setelah nasabah telat bayar. Itu tugasnya saat awal pendaftaran, bukan untuk menagih utang," ujar Tools Pinjol.

Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Durasi Maksimal Debt Collector Pinjol Mendatangi Nasabah

Dampak Terburuk dan Cara Mencegahnya

Jika data nasabah benar-benar discreening ulang, dampak terburuknya meliputi:

Cara Mencegahnya:

Masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam mengajukan pinjaman online. Pastikan hanya menggunakan pinjol berizin OJK dan selalu baca syarat dan ketentuan.

Jika sudah terlanjur gagal bayar, jangan mudah terintimidasi oleh ancaman screening data karena proses tersebut seharusnya sudah dilakukan di awal.

"Jangan sampai ketakutan dimanfaatkan oleh oknum pinjol. Yang penting, tetap tenang dan cari solusi terbaik," pesan Tools Pinjol.

Di tengah berkembangnya industri pinjaman digital, edukasi dan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama menghadapi praktik-praktik tidak sehat dari oknum pinjol.

Pemerintah melalui OJK terus memperketat pengawasan, namun peran aktif konsumen dalam melindungi diri sendiri tetap tidak bisa diabaikan.

Dengan memahami mekanisme yang benar dan tidak mudah terintimidasi, nasabah bisa terhindar dari tekanan psikologis maupun penyalahgunaan data pribadi.

Tags:
SLIK OJK Proses screening datadebt collector galbaygagal bayar pinjaman online pinjol

Aldi Harlanda Irawan

Reporter

Aldi Harlanda Irawan

Editor