POSKOTA.CO.ID - Pemerintah mencairkan saldo dana hingga Rp2,4 juta per tahun melalui program bansos BPNT untuk tahun 2025 ini. Cek syarat dan rinciannya di sini.
Program Bansos BPNT disalurkan pemerintah kepada masyarakat miskin rentan yang telah terdaftar resmi sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meringankan beban ekonomi masyarakat.
Pencairan bantuan ini ditujukan kepada KPM yang terdata di Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang memuat informasi tentang kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Setiap penerima BPNT yang berhasil terdata akan menerima rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang berfungsi selayaknya kartu ATM.
Jika KPM sudah memiliki KKS maka pencairan saldo dana bisa diterima melalui bank himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, BTN atau bisa diambil langsung melalui kantor Pos jika belum memiliki rekening bank.
Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Segera Dicairkan, Ini Cara Mengecek Daftar Penerima Pakai NIK KTP
Nominal Penyaluran Saldo Dana Bantuan Sosial BPNT
Untuk pencairan selama satu tahun, KPM akan terima total bantuan saldo dana sebesar Rp2.400.000 yang disalurkan secara bertahap.
Pada tahun 2025 ini penyaluran bansos BPNT terdiri dari empat kali pencairan untuk satu tahun atau setiap tiga bulan sekali dengan nominal sebesar Rp600.000.
Syarat Penerima Bantuan Sosial BPNT 2025
Masyarakat yang berhak sebagai penerima bantuan adalah mereka yang memenuhi persyaratan sebagai berikut.
- Termasuk dalam Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang secara resmi telah diverifikasi pemerintah
- Terdaftar di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Memiliki KKS (Diberikan apabila berhasil tervalidasi sebagai KPM).
- Keluarga tidak mampu
- Memiliki data kemiskinan dalam desil terbawah
- Wajib menggunakan NIK dan KK yang terverifikasi di Disdukcapil.
Apabila Anda ingin mengetahui statusnya terdaftar atau tidak sebagai penerima bantuan dari BPNT dapat dilakukan pengecekan melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Buat Anda yang ingin mengecek status dan jadwal pencairan akan diminta untuk mengisi nama lengkap serta alamat yang sesuai dengan data di KTP.
Jika muncul status “Penyaluran” atau sedang “Proses Bank Himbara/PT Kantor Pos” maka selamat kamu terdaftar sebagai penerima bantuan.