POSKOTA.CO.ID - Inilah daftar aplikasi pindar legal OJK tahun 2025. Berikut info selengkapnya.
Saat ini, semakin banyak orang menggunakan aplikasi pinjaman daring (pindar) karena cukup mudah diaksescukup dengan NIK KTP saja, kamu sudah bisa mengajukan pinjaman.
Namun, di tengah banyaknya pilihan aplikasi pinjol yang tersedia, kamu perlu lebih berhati-hati dalam memilih layanan yang tepat.
Soalnya, makin banyak juga pinjol ilegal yang beredar, dan kalau tidak waspada, kamu bisa terjebak dalam masalah gagal bayar (galbay) yang bikin repot.
Agar aman, pastikan kamu hanya menggunakan aplikasi pinjol yang sudah terdaftar dan memiliki izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca Juga: Strategi Melunasi Pindar Tanpa Terjerat Utang Baru
Berikut ini adalah daftar aplikasi pinjol legal yang sudah diawasi OJK dan terbukti aman digunakan.
Rekomendasi Aplikasi Pindar Legal
1. Spinjam
Shopee Pinjam (Spinjam) merupakan fitur yang tersedia di aplikasi Shopeee yang menawarkan kepada pengguna untuk mengajukan pinjaman dengan mudah.
2. Easycash
Easycash salah satu layanan pendanaan yang sudah berizin resmi OJK yang menawarkan dana pinjaman online cepat cair.
3. AdaKami
Aplikasi pinjaman online ini menawakan pinjaman dan ayang cepat dan pastinya aman sudah resmi terdaftar OJK.
Itulah sebabnya, kamu perlu memastikan hanya menggunakan aplikasi pinjol yang sudah mengantongi izin resmi dari OJK, supaya data pribadimu tetap terlindungi.