POSKOTA.CO.ID - Nikita Mirzani masih harus mendekam di penjara lebih lama seusai masa tahanannya diperpanjang hingga 30 hari ke depan.
Kasus Nikita Mirzani dan asistennya, Mail Syahputra hingga saat ini masih terus bergulir dan belum menemui titik terang.
Keduanya pun masih harus di penjara Polda Metro Jaya hingga 1 Juni 2025. Hal itu disampaikan langsung oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid.
Melansir dari kanal YouTube Intens Investigasi, Fahmi pun mengungkapkan terkait kondisi wanita akrab disapa Nyai itu yang masih berada di tahanan.
Baca Juga: Praktisi Hukum Sebut Kemungkinan Nikita Mirzani Bebas dan Reza Gladys Malah Dipidana
Fahmi mengatakan kondisi Nikita sehat dan ia menghadapi permasalahan hukum yang menjeratnya ini dengan santai.
"Sehat, alhamdulillah enggak ada masalah. Santai aja. Saya sampaikan proses hukumnya, nanti prosesnya akan seperti ini itu. Dia tahu semuanya kok," kata Fahmi yang dikutip Poskota pada Minggu, 4 Mei 2025.
Ia juga mengatakan bahwa ada perubahan yang cukup signifikan dari Nikita yang kini justru semakin religius.
"Jadi pernah sekali saya ketemu, dia bilang 'Maaf ya bang saya enggak bisa lama, saya lagi ngaji'. Berarti dia lagi menghatamkan (Al-Quran)," katanya.
Baca Juga: Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Pengacara: Bingung Cari Bukti?
Mengetahui hal itu, sebagai pengacaranya turut senang bahwa kliennya kini sudah semakin mendekatkan diri kepada Tuhan.
"Dia punya aktivitas religius ya. Itu lebih bagus lah ya," ucapnya.
Lebih lanjut, Fahmi mempertanyakan terkait barang bukti yang diduga belum cukup untuk diserahkan ke kejaksaan hingga akhirnya mengharuskan masa tahanan Nikita yang diperpanjang.
Sebagai informasi, Nikita dan Mail dilaporkan oleh dokter Reza Gladys atas kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: Nikita Mirzani Beri Kesaksian dalam Sidang Kasus Isa Zega
Dari kasus tersebut, dokter kecantikan itu mengaku telah rugi hingga Rp4 miliar buntut dari dirinya yang meminta Nikita untuk tidak mengulas produk kecantikan miliknya.