POSKOTA.CO.ID - Kemunculan berbagai aplikasi pinjol dengan proses pencairan instan membuat masyarakat mudah tergiur oleh janji manis tanpa syarat.
Namun, kurangnya literasi keuangan dan ketidaktahuan terhadap legalitas platform pinjol yang tersedia menjadi pintu masuk risiko besar bagi sebagian individu.
Pinjaman dari aplikasi pinjol ilegal sering kali memicu utang berbunga tinggi, penagihan kasar, hingga penyalahgunaan data pribadi.
Fenomena ini bukan hanya mengancam kondisi keuangan, tetapi juga kesejahteraan mental dan sosial peminjam.
Melalui artikel ini, Poskota akan mengulas tuntas berbagai dampak buruk pinjol ilegal, mulai dari kerugian finansial hingga tekanan psikologis yang kerap tidak disadari sejak awal.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Durasi Maksimal Debt Collector Pinjol Mendatangi Nasabah
Dampak Buruk Mengajukan Pinjaman Online Ilegal
1. Kerugian Finansial yang Signifikan
Pinjaman dari layanan ilegal seringkali memiliki bunga sangat tinggi, biaya tersembunyi, serta denda yang memberatkan.
Tak sedikit kasus di mana pinjaman awal yang kecil berubah menjadi utang besar yang sulit dilunasi karena sistem bunga yang mencekik.
2. Intimidasi dan Penyalahgunaan Data Pribadi
Pinjol ilegal kerap menyalahgunakan data pribadi yang diberikan peminjam. Data tersebut bisa digunakan untuk mengancam, mempermalukan, hingga melakukan penagihan tidak manusiawi, seperti mengirim foto ke kontak pribadi atau keluarga, bahkan mengancam di media sosial.
3. Gangguan Psikologis dan Sosial
Tekanan mental yang ditimbulkan oleh penagihan agresif menyebabkan stres berat, ketakutan, dan gangguan kesehatan mental.
Banyak korban akhirnya terjebak dalam siklus utang, harus meminjam lagi untuk menutup pinjaman sebelumnya, bahkan sampai kehilangan aset berharga.
Baca Juga: Telat Bayar Utang Pinjol 1 Minggu, Apakah DC Lapangan Datang ke Rumah Nasabah?
4. Sasaran Kelompok Rentan
Anak muda, ibu rumah tangga, hingga pekerja dengan penghasilan rendah sering menjadi target utama pinjol ilegal karena dianggap mudah tergoda oleh iming-iming dana cepat tanpa proses rumit.
Cara Menghindari Jeratan Pinjaman Online Ilegal
Agar terhindar dari bahaya pinjaman online ilegal, para calon nasabah baru ataupun debitur yang telah terjerat pinjol ilegal disarankan untuk melakukan beberapa langkah bijak berikut:
1. Cek Legalitas Pinjol di OJK
Pastikan platform pinjaman terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Informasi ini bisa diakses langsung melalui situs resmi OJK atau aplikasi OJK resmi.
2. Hindari Memberi Akses Data Pribadi Berlebihan
Aplikasi pinjaman legal hanya meminta data yang relevan. Jika aplikasi meminta akses ke kontak, galeri, atau lokasi tanpa alasan jelas, bisa dipastikan itu pinjol ilegal.
3. Laporkan Pinjol Ilegal
Jika mengalami penagihan kasar atau intimidatif, segera laporkan ke OJK, Satgas Waspada Investasi (SWI), atau Lembaga Bantuan Hukum di daerah Anda.
4. Tingkatkan Literasi Keuangan
Dengan memahami dasar-dasar pengelolaan keuangan, kita bisa lebih waspada terhadap godaan pinjaman instan dan mampu membuat keputusan keuangan yang cerdas.
Pinjaman online ilegal bisa menjadi pintu masuk ke dalam lingkaran masalah besar. Sebelum tergiur kemudahan, pastikan legalitasnya dan pertimbangkan risikonya.