POSKOTA.CO.ID - Di tengah maraknya penawaran pinjaman online (pinjol), langkah penting yang tidak boleh dilewatkan adalah memastikan legalitas layanan tersebut.
Pinjol ilegal berpotensi merugikan masyarakat mulai dari bunga dan denda mencekik hingga teror debt collector ketika terjadai gagal bayar (galbay).
Oleh karena itu, perlu kehati-hatian yang ekstra sebelum memutuskan untuk menggunakan layanan pinjol atau pinjaman daring (pindar).
Artikel ini akan memandu Anda untuk mengecek keresmian layanan pinjol yang marak beredar. Simak selegkapnya sebelum menggunakan.
Baca Juga: Kenali 5 Ciri Pinjol Ilegal yang Bisa Curi Data Pribadi Kamu! Tetap Waspada
Apa Itu Pinjol?
Pinjol merupakan istilah popular yang digunakan untuk layanan pinjaman uang dengan proses via aplikasi mobile atau situs web.
Biasanya, layanan ini menawarkan proses pengajuan yang cepat dan mudah. Beberapa di antaranya tidak memerlukan agunan.
Di Indonesia, pinjol yang legal harus terdaftar dan mendapat pengawasan dari badan resmi yakni Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bahkan, istilah pinjol diganti menjadi pindari (untuk versi legal) agar menghilangkan stigma negatif dari praktik-praktik ilegal seperti yang dilakukan layanan tanpa izin resmi.
Baca Juga: Waspada Platform Pinjol Ilegal, Kenali Ciri-Cirinya di Sini
Cara Mengecek Legalitas Pinjol
Untuk mengetahui apakah pinjol yang hendak Anda gunakan legal atau ilegal, berikut ada cara mudah mengeceknya.
- Buka browser di perangkat Anda
- Kunjungi laman resmi Industri Keuangan Non-Bank (OJK IKNB) di https://ojk.go.id/id/kanal/iknb/Default.aspx
- Pilih menu IKNB
- Klik 'Fintech' di kanan bawah
- Anda akan melihat daftar lengkap lyanan legal yang diawasi OJK
- Lihat apakah nama aplikasi pinjol yang ingin Anda gunakan ada dalam daftar tersebut atau tidak
- Jika tidak ada dalam daftar, maka pinjol yang Anda pilih kemungkinan besar ilegal
- Hindari pinjol ilegal demi keamanan
Demikian itulah cara mengecek legalitas atau keresmian pinjol yang dapat Anda lakukan di laman resmi OJK. Semoga membantu.
Disclaimer: Artikel ini tidak tidak mengajak Anda untuk menggunakan pinjol. Poskota hanya memberikan informasi seputar cara mengecek legalitas pinjol sehingga Anda dapat berhati-hati pada layanan ilegal.