Ilustrasi - Dana bantuan pendidikan PIP dicairkan oleh siswa penerima. (Sumber: Facebook/@INFO Bantuan Presiden)

EKONOMI

Terdaftar Bantuan PIP tapi Dana Tak Pernah Cair? Ini Cara Mengurusnya

Sabtu 03 Mei 2025, 23:12 WIB

POSKOTA.CO.ID - Banyak siswa di Tanah Air telah terdaftar sebagai penerima Program Indonesia Pintar (PIP).

Akan tetapi, tidak sedikit dari mereka hingga saat ini belum pernah menerima bantuan yang seharusnya didapatkan.

Jika kamu termasuk salah satunya, penting untuk segera mengambil langkah agar bantuan pendidikan. tersebut bisa dicairkan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari kanal YouTube Gue Rahman, inilah penyebab bantuan tidak cair dan panduan praktis untuk mengurus pencairannya.

Termasuk cara pengecekan status penerima dan kontak resmi yang bisa dihubungi.

Baca Juga: PIP Termin 1 Tahun 2025 Rp225.000 hingga Rp900.000 Mulai Dicairkan, Simak Cara Cek Status Penerima Bantuannya

Cek Status Penerima PIP

Langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengecek status penerima PIP melalui laman resmi di pip.kemendikdasmen.go.id.

Untuk melakukan pengecekan, Anda hanya perlu menyiapkan:

1. Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang terdiri dari 10 angka.

2. Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang bisa dilihat di Kartu Keluarga (KK).

3. Menjawab pertanyaan matematika sederhana untuk verifikasi (captcha).

Setelah data dimasukkan dan diklik "Cek Penerima PIP", hasilnya akan muncul di layar.

Jika muncul keterangan "data tidak ditemukan", pastikan inputnya benar, terutama bagian captcha.

Namun, jika muncul keterangan bahwa kamu terdaftar sebagai PIP Nominasi atau Penerima SK Pemberian tetapi belum mencairkan, maka Anda harus segera mengambil langkah berikutnya.

Baca Juga: Bansos BPNT Tahap 2 Rp600.000 Siap Disalurkan, Pastikan NIK KTP Anda Terdaftar

Apa yang Harus Dilakukan Jika Bantuan PIP Belum Pernah Cair?

Jika Anda terdaftar dalam SK Pemberian tetapi belum pernah mencairkan bantuan, Anda bisa berkonsultasi langsung ke layanan resmi PIP melalui WhatsApp Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan di nomor berikut:

- 0812 4412 3425

Silakan hubungi nomor tersebut dan sampaikan data kamu dengan sopan, seperti nama lengkap, NISN, dan keterangan bahwa kamu sudah terdaftar tapi belum menerima bantuan.

Layanan tersebut resmi dan memang disediakan pemerintah untuk menindaklanjuti kasus seperti ini.

Sekian informasi untuk kamu yang sudah terdaftar sebagai penerima PIP tapi belum pernah mencairkan bantuannya.

Jangan tunda lagi, segera lakukan pengecekan dan konsultasi jika perlu.

Tags:
Program Indonesia Pintar PIP bantuan pendidikanNomor Induk Siswa Nasional Nomor Induk Kependudukan

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor