Nasabah galbay utang pinjolnya dan tak jawab telepon dari aplikasi pinjolnya dianggap kabur?. (Canva)

EKONOMI

Tak Jawab Telepon dari Aplikasi Pinjol Bagi Nasabah yang Galbay Utangnya, Apakah Dianggap Kabur?

Sabtu 03 Mei 2025, 23:23 WIB

POSKOTA.CO.ID - Risiko diancaman berupa teror ratusan kali secara terus menerus ditelepon oleh pihak aplikasi pinjaman online (pinjol), apakah dianggap kabur?

Meskipun dirasakan oleh nasabah yang gagal bayar atau telat bayar hutang pinjaman onlinenya risiko tersebut merasa terganggu akan aktivitas yang sedang dikerjakannya.

Dilansir dari channel YouTube Fintechid hari ini Sabtu 3 Mei 2025, beberapa aplikasi pinjol terus menerus menelepon namun jika tidak menjawab telepon akan dianggap kabur bagi nasabah yang galbay utang pinjolnya.

Baca Juga: Pinjol Legal Cair Kilat? Begini Cara Daftar di BantuSaku

Tak Jawab Telepon dari Aplikasi Pinjol, Apakah Dianggap Kabur?

FintechID menjelaskan bahwa nasabah jangan takut atau cemas jika mendapatkan ancaman seperti hal tadi.

"Dikarenakan nasabah tidak akan sampai dipenjara karena gagal bayar atau telat bayar hutang pinjolnya. Bahkan sampai mengancam akan diproses secara pidana," ucapnya.

Baca Juga: Waspada! Jangan Sampai Terlilit Hutang Pinjol Ilegal, Ini Resiko dan Konsekuensi yang Akan Dihadapi

Hal itu, bagi debitur atau nasabah tidak perlu takut jika ada ancaman berupa ratusan kali di telpon oleh pihak DC pinjol tersebut.

"Yang harus dilakukan adalah cukup 1 kali angkat telpon dari pihak DC pinjol lalu jelaskan oleh kalian para nasabah," sambungnya.

Setelah itu, pihak pinjol juga akan terus melakukan dan mengulang kembali jika nasabah belum bayar hutang pinjolnya.

Baca Juga: Tak Ingin Diteror Pinjol Ilegal, Lakukan Hal Ini Untuk Mengatasinya

Namun perlu dicatat, bahwa nasabah tidak perlu takut jika kalian memang belum bisa bayar utang pinjolnya.

Risiko gagal bayar hutang pinjol adalah kalian akan mendapatkan ancaman seperti ditelepon terus menerus hal itu sudah menjadi hal lumrah.

Serta paling buruk, nama kalian di Slik OJK jadi buruk dan tidak bisa meminjam uang kembali di sebuah aplikasi pinjol legal maupun ilegal.

Tags:
aplikasi pinjaman onlinegalbay pinjol bertahun-tahun lunasgalbay pinjol legal utang lunasgalbay pinjol bisa dipenjara galbay pinjol bertahun-tahun galbay pinjol resmigalbay pinjol aplikasi pinjol resmiaplikasi pinjoltelepon dari pinjol

Syarif Pulloh Anwari

Reporter

Syarif Pulloh Anwari

Editor