POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) memiliki mekanisme ketat dalam menyalurkan bansos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran ini tidak hanya bergantung pada anggaran, tetapi juga pada keakuratan data KPM dalam DTKS yang akan digantikan dengan DTSEN.
Data ini diperbarui secara berkala melalui musyawarah desa atau kelurahan serta verifikasi oleh Dinas Sosial setempat.
Baca Juga: Berapa Lama Proses Verifikasi dan Validasi Agar Calon KPM Dapat Terima Bansos?
Pemutakhiran data dilakukan untuk memastikan bansos tepat sasaran, hanya diberikan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
Pemutakhiran data menjadi langkah krusial karena sering kali ditemukan ketidaksesuaian, seperti perubahan status ekonomi, data kependudukan yang tidak valid, atau bahkan KPM yang sudah tidak memenuhi syarat.
Proses ini biasanya dilakukan menjelang periode penyaluran, sehingga status KPM dapat berubah dari penerima aktif menjadi non-aktif dalam waktu yang relatif singkat jika ditemukan ketidaklayakan.
Bisakah Bansos Dihentikan Lebih Cepat?
Penghentian bansos sebelum periode penyaluran selesai memang memungkinkan, tetapi keputusan ini tidak diambil secara sembarangan.
Pemerintah memiliki kebijakan untuk memprioritaskan keluarga dengan tingkat kesejahteraan terendah, sehingga jika KPM dinilai sudah tidak memenuhi kriteria, bansos dapat dihentikan lebih cepat.
Proses ini biasanya dipicu oleh temuan selama verifikasi atau laporan dari masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial.
Baca Juga: Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Segera Cair, Siapa Saja KPM yang Diprioritaskan?
Misalnya, jika KPM terdeteksi memiliki perubahan status yang signifikan, seperti peningkatan pendapatan atau perubahan data administratif, Kemensos dapat mempercepat penghentian bantuan.
Selain itu, adanya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menggantikan DTKS memungkinkan pemerintah untuk mendeteksi ketidaksesuaian data dengan lebih cepat.
Dengan sistem yang semakin terdigitalisasi, proses verifikasi menjadi lebih efisien, sehingga penghentian bansos pun dapat dilakukan dalam waktu singkat setelah temuan diverifikasi.

Alasan Penghentian Bansos untuk KPM
Ada beberapa alasan utama mengapa bansos dapat dihentikan, baik sesuai jadwal maupun lebih cepat dari yang diperkirakan.
Peningkatan Kesejahteraan KPM
Jika salah satu anggota keluarga dalam Kartu Keluarga (KK) memiliki penghasilan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau terdeteksi memiliki pekerjaan yang tidak sesuai dengan kriteria penerima bansos (misalnya, PNS, TNI/Polri, atau pensiunan), bantuan akan dihentikan.
Ketidaksesuaian Data Kependudukan
Contohnya, jika anggota keluarga yang tercatat sebagai penerima bansos telah menikah tetapi belum memperbarui KK atau KTP, data tersebut dianggap tidak valid.
Ketidaksesuaian ini dapat memicu penghentian karena pemerintah menganggap KPM telah mencapai tingkat kesejahteraan tertentu atau tidak lagi memenuhi syarat administratif.
Kesalahan administrasi atau Laporan Masyarakat
Jika ada laporan bahwa KPM tidak layak menerima bansos, misalnya karena memiliki aset yang tidak dilaporkan, Dinas Sosial akan melakukan investigasi.
Jika terbukti, status KPM dapat dinonaktifkan sebelum periode penyaluran berikutnya.