Pencairan Subsidi Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Segera Menyusul, Cek Jadwal Lengkapnya di Sini!

Sabtu 03 Mei 2025, 12:31 WIB
Penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Penyaluran saldo dana bansos PKH dan BPNT tahap 2 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Bagi penerima yang belum menerima bantuan tersebut, disarankan untuk memeriksa status pencairan di bank masing-masing.

Penting untuk diingat bahwa pencairan yang terjadi saat ini merupakan susulan dari tahap pertama PKH, yang masih berlangsung hingga awal bulan Mei.

Bagi masyarakat yang menantikan pencairan bantuan PKH tahap kedua dan BPNT tahap kedua, hingga saat ini, pencairan tersebut belum terjadi.

Hal ini dikarenakan pencairan bantuan tahap pertama masih berlangsung. Pemerintah biasanya akan memproses pencairan tahap kedua setelah tahap pertama selesai sepenuhnya.

Pencairan tahap kedua diharapkan dapat dimulai setelah tahap pertama rampung, dengan perkiraan pencairan dapat dilakukan pada minggu ketiga atau keempat Mei 2025.

Pembaruan Data untuk Penerima Bantuan Sosial

Penting untuk dicatat bahwa di bulan Mei ini, pemerintah tengah melakukan pembaruan pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Proses verifikasi dan sinkronisasi data ini bertujuan agar bantuan sosial dapat tepat sasaran.

Selama proses ini, ada kemungkinan terjadinya perubahan status penerima bantuan, misalnya penerima yang sebelumnya terdaftar sebagai kurang mampu namun setelah verifikasi ternyata sudah sejahtera.

Namun, bagi masyarakat yang masih tercatat sebagai keluarga tidak mampu, mereka tetap berhak mendapatkan bantuan sosial.

Meskipun terdapat perubahan pada penerima bantuan, pemerintah akan memastikan bantuan sosial tetap disalurkan kepada pihak yang memenuhi kriteria.

Setelah pencairan tahap pertama selesai, diharapkan pencairan bansos tahap kedua akan dilaksanakan pada pertengahan bulan Mei atau lebih tepatnya di minggu ketiga atau keempat Mei 2025.

Proses pencairan akan dilakukan secara bertahap, dan masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan informasi melalui saluran resmi atau media sosial terkait bantuan sosial.

News Update