Ilustrasi. 5 Rekomendasi Pindar Legal dan Diawasi oleh OJK Mei 2025 (Sumber: Freepik/pvproductions)

EKONOMI

5 Rekomendasi Pindar Legal dan Diawasi oleh OJK Mei 2025

Sabtu 03 Mei 2025, 03:30 WIB

POSKOTA.CO.ID – Butuh dana cepat? Anda bisa gunakan layanan pinjaman daring alias pindar yang legal per bulan Mei 2025.

Tak hanya legal, pindar di bawah ini juga diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga lebih aman.

Berikut adalah 5 rekomendasi pindar legal dan diawasi OJK per Mei 2025:

Baca Juga: OJK Keluarkan Peraturan Pindar Baru, Debitur Diuntungkan?

1. Kredivo

Kredivo adalah salah satu pionir layanan Buy Now Pay Later (BNPL) dan pinjaman tunai di Indonesia.

Dikelola oleh PT FinAccel Finance Indonesia, Kredivo menawarkan pinjaman tunai dan cicilan tanpa kartu kredit dengan bunga mulai dari 0% untuk tenor 30 hari, serta 2,6–3,99% per bulan untuk tenor 3–12 bulan.

Kredivo terdaftar dan berizin resmi dari OJK. Kelebihannya adalah pencairan cepat dan antarmuka aplikasi yang mudah digunakan, namun limit pinjaman ditentukan berdasarkan skor kredit pengguna.

Baca Juga: Skor Kredit Pindar Jelek di OJK? Begini Cara Bersihkannya dengan Mudah!

2. Indodana

Indodana, yang dikelola oleh PT Artha Dana Teknologi, adalah platform fintech yang menyediakan layanan pinjaman tunai dan BNPL (cicilan tanpa kartu).

Pengguna dapat mengajukan pinjaman mulai dari Rp1 juta hingga Rp12 juta dengan tenor maksimal 12 bulan.

Indodana juga telah berizin OJK dan menawarkan proses yang cukup cepat. Kelebihannya adalah fitur fleksibel serta dukungan pembayaran tagihan via berbagai kanal seperti mobile banking dan minimarket.

Baca Juga: Pindar Limit Tinggi, Bunga Rendah, dan Tenor Panjang, Ini Rekomendasinya!

3. Akulaku

Akulaku merupakan aplikasi keuangan digital terintegrasi yang memungkinkan pengguna membeli barang secara cicilan atau mengajukan pinjaman dana tunai (KTA Asetku).

Dikelola oleh PT Akulaku Finance Indonesia, platform ini menawarkan tenor pinjaman hingga 12 bulan dengan bunga kompetitif.

Akulaku telah resmi terdaftar di OJK dan juga menyediakan e-commerce sendiri, sehingga memudahkan pengguna belanja sekaligus mencicil.

Baca Juga: Cek Daftar 8 Aplikasi Pindar Legal Resmi OJK Mei 2025, Simak Selengkapnya di Sini!

Ilustrasi pengajuan pinjaman daring (pindar). (Sumber: AFPI)

4. Adapundi

AdaPundi adalah layanan pinjaman daring dari PT Info Tekno Siaga yang telah berizin OJK sejak 2021.

Platform ini menyediakan pinjaman tanpa agunan untuk keperluan konsumtif maupun produktif.

Limit pinjaman bisa mencapai Rp10 juta dengan tenor bervariasi. Kelebihan AdaPundi adalah kemudahan dalam pengajuan serta pencairan yang relatif cepat. Namun, penting untuk membaca syarat dan biaya layanan agar tidak salah paham saat jatuh tempo.

Baca Juga: 3 Tips Jitu agar Pengajuan Pindar Legal OJK Mudah Disetujui

5. FinPlus

FinPlus, yang dioperasikan oleh PT Rezeki Bersama Teknologi, merupakan aplikasi P2P lending yang juga terdaftar dan diawasi OJK.

FinPlus menawarkan pinjaman mikro dengan limit mulai dari Rp500 ribu hingga Rp2,4 juta dengan tenor pendek, cocok untuk kebutuhan mendesak harian.

Proses pengajuan cukup sederhana melalui aplikasi, namun karena bunga harian sekitar 0,04%, pengguna perlu disiplin membayar tepat waktu agar tidak terkena denda.

Demikian rekomendasi pindar legal dan berizin OJK per Mei 2025.

 

Tags:
pindarpindar OJKpindar legalpindar syariahpindar AdaKamipindar Kredivopindar berizinOJK OJK IndonesiaMei 2025

Muhammad Ibrahim

Reporter

Muhammad Ibrahim

Editor