POSKOTA.CO.ID - Ada beberapa hal yang dapat dilakukan masyarakat ketika dihadapkan oleh persoalan gagal bayar (galbay) di aplikasi pinjaman daring (pindar).
Galbay merupakan suatu kondisi ketika debitur tidak mampu untuk melunasi utang beserta bunga pinjaman yang diambilnya.
Gagal bayar ini tidak hanya merugikan pihak fintech peer to peer P2P lending, namun juga nasabah itu sendiri.
Baca Juga: Pinjam Uang di Pindar Akulaku Tak Disetujui? Ini Penjelasannya
Salah satu risiko dari galbay pinjol, yakni adanya kemungkinan masuk daftar hitam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Orang-orang yang masuk ke dalam daftar SLIK OJK maka akan sulit untuk mengajukan pinjaman dana di berbagai layanan keuangan pada kemudian hari.
Oleh karena itu, sebelum mengajukan pinjaman di aplikasi pindar maupun pinjaman online (pinjol), sebaiknya masyarakat memastikan kemampuan dalam melunasi utang pinjaman agar tidak galbay.
Lantas, bagaimana cara mengatasi masalah galbay pinjol untuk menghindari risiko di kemudian hari? Simak beberapa tips nya di bawah ini.
Baca Juga: Wajib Tahu! Inilah Perbedaan Pindar Legal dan Pinjol Ilegal
Cara Mengatasi Galbay Pindar
Melansir dari situs resmi Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) terdapat tiga solusi bagi masyarakat untuk mengatasi masalah gagal. Bayar utang pinjaman online.
1. Restrukturisasi Pinjaman
Hal yang pertama yang harus kamu lakukan untuk menghindari risiko galbay pinjol adalah dengan melakukan restrukturisasi pinjaman.
Restrukturisasi pinjaman adalah langkah yang dilakukan nasabah untuk mendapatkan keringanan dari penyedia layanan pinjaman.
Bentuk keringanan yang didapat bisa berupa penurunan suku bunga, perpanjangan tenor, pengurangan tunggakan pokok, pengurangan tunggakan bunga, penambahan fasilitas kredit atau pembiayaan.
2. Lunasi Utang
Setelah kamu melakukan negosiasi dengan penyedia pinjaman, maka kamu harus melunasi seluruh utang yang dimiliki, beserta bunga dan dendanya.
Lunasi utang sesuai dengan hasil negosiasi dan kesepakatan bersama oleh debitur dengan penyedia layanan pindar.
3. Jual Aset
Kalau kamu masih kesulitan melunasi utang karena sudah terlanjur galbay sehingga jumlah utang menumpuk dengan bunga dan denda yang besar, maka kamu bisa menjual aset yang dimiliki untuk melunasi utang.
Ini sangat membantu untuk melunasi pinjaman dana di fintech pendanaan bersama. Cara ini pun sangat efisien karena tidak memberi beban pada Anda di kemudian hari.
Demikian informasi mengenai cara mengatasi galbay pinjaman online agar tidak masuk daftar hitam SLIK OJK.