Pinjol legal tanpa scan wajah dan NIK KTP. (Sumber: Poskota/Syania Nurul Lita Baikuni)

EKONOMI

Pinjam Dana Tanpa Harus Gunakan NIK KTP dan Scan Wajah? Berikut ini Deretan Pinjol Legal OJK

Jumat 02 Mei 2025, 20:24 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) memberikan penawaran kemudahan salah satunya tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK KTP) dan verifikasi wajah.

Menjamurnya layanan aplikasi pinjol ini, menjadi pilihan masyarakat saat dihadapkan dengan situasi ekonomi yang buruk.

Bagi masyarakat pinjol adalah jalan pintas untuk mengakses dana secara cepat. Namun, banyak pengguna yang menginginkan proses daftar pinjol yang anti ribet dan dana langsung cair.

Namun, tak semua masyarakat bisa dengan mudah mengajukan pinjaman lewat aplikasi karena ada beberapa syarat dan ketentuan yang rumit.

Baca Juga: 7 Tips Hidup Hemat Agar Tidak Terjebak Pinjol Ilegal, Hindari Mengajukan Utang

Khususnya bagian scan wajah dan selfie KTP. Saat scan wajah dan selfie KTP memungkinkan adanya kesalahan sistem yang berujung terhambatnya proses verifikasi.

Meskipun sebenarnya KTP dan scan wajah menjadi penting untuk keamanan pinjol, tapi sejumlah aplikasi pinjol menghilangkan syarat scan wajah dan selfie KTP.

Daftar Pinjol Tanpa KTP dan Scan Wajah

1. DanaRupiah

Baca Juga: Rekomendasi 5 Pinjol Syariah, Pengajuan Pinjaman Dana Cair Sesuai Prinsip Islam

Pinjol DanaRupiah dikelola oleh PT Layanan Keuangan Berbagai sebuah perusahaan Fintech Peer to Peer (P2O) lending yang telah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan nomor KEP-18/D.05/2020

2. KreditPro Pinjol

KreditPro merupakan perusahaan P2P lending yang juga terdaftar di OJK. Pinjol ini menghubungkan para pendana (pemilik modal) dengan perusahaan atau perorangan yang membutuhkan pinjaman.

Menyediakan akses pinjaman tanpa perlu jaminan aset tetap, proses fleksibel dan cepat serta tenor pinjaman dapat ditentukan sesuai kebutuhan. Perlu diingat bahwa KreditPro tidak tersedia dalam aplikasi, tapi diakses melalui website.

Baca Juga: Terbaru! Ini Daftar Pinjol Tanpa DC Lapangan yang Aman Digunakan di Tahun 2025

3. Kredit Pintar

Kredit Pintar merupakan pinjol yang dikelola oleh PT Kredit Pintar Indonesia telah terdaftar di OJK. Pinjol ini dapat diakses secara instan dengan verifikasi data secara online.

Dalam situsnya, Kredit Pintar mengklaim pinjaman yang diajukan bisa langsung cair dengan proses yang cepat hanya 5 menit. Metode pembayaran cicilan juga fleksibel memudahkan peminjam.

Tags:
Pinjol Legal Tanpa Scan WajahPinjol Legal Tanpa NIK KTPPinjol LegalOJK

Syania Nurul Lita Baikuni

Reporter

Syania Nurul Lita Baikuni

Editor