Pemprov Jakarta Awasi Ketat Pengelolaan Limbah PT Elnusa Petrofin karena Ketahuan Melanggar

Jumat 02 Mei 2025, 18:43 WIB
Ilustrasi dampak limbah PT Elnusa Petrofin di Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara yang membuat warga sesak napas. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi dampak limbah PT Elnusa Petrofin di Rawa Badak Selatan, Koja, Jakarta Utara yang membuat warga sesak napas. (Sumber: Freepik)

"Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara akan menyampaikan hasil Verifikasi lapangan dalam rangka pengawasan insidental ke Kementrian Lingkungan Hidup untuk dapat ditindak lanjuti sesuai kewenangan," katanya.

Berita Terkait

News Update