Ilustrasi literasi keuangan. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Pelajari Prinsip Keuangan Ini agar Terhindar Jeratan Pinjol Ilegal Saat Kondisi Finansial Terdesak

Jumat 02 Mei 2025, 20:14 WIB

POSKOTA.CO.ID - Alasan mengapa banyak yang terjebak dalam jeratan pinjaman online ilegal (pinjol ilegal) karena rendahnya literasi keuangan.

Literasi keuangan menjadi hal yang mesti dipahami di tengah ekonomi yang belum jelas serta perubahan sosial yang semakin kompleks.

Dengan memiliki pengetahuan dan pemahaman terkait keuangan, dapat membentuk kebiasaan dan perilaku keuangan yang sehat. Sehingga apabila dalam kondisi terdesak tidak terjebak dalam jeratan pinjol ilegal.

Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SLINK) pada tahun 2024, menunjukkan bahwa literasi keuangan di Indonesia sebesar 65,43 persen dan inklusi keuangan sebesar 75,02 persen.

Baca Juga: Apakah Pinjol Ilegal Akan Mengakses Lokasi Anda? Ketahui Risiko dan Cara Melindungi Diri

Hasil survei tersebut menunjukkan ada sejumlah penduduk yang memiliki tingkat literasi keuangan dan inklusi keuangan lebih lendah.

Dari kategori umur, usia 15-17 tahun masih memiliki tingkat literasi keuangan yang rendah. Sehingga dimungkinkan di tingkat remaja menjadi boros bahkan mendorong untuk berutang, seperti mengakses layanan pinjaman online.

Prinsip Keuangan 50/30/20

Pentingnya untuk memahami dan mengetahui tentang literasi keuangan ini, akan berdampak terhadap bagaimana mengatur uang yang Anda miliki.

Contoh sederhana membuat anggaran bulanan agar kebutuhan bulanan terpenuhi, serta bila ada utang bisa tetap terbayar serta menyisihkan tabungan untuk mencapai kebebasan finansial.

Baca Juga: Apa Bedanya Pinjol dengan Pindar? Simak Ciri-Cirinya di Sini dan Jangan sampai Salah

Prinsip ini membagi pendapatan Anda ke dalam sejumlah pos semisal 50 persen kebutuhan, 30 persen keinginan dan 20 persen tabungan serta pembayaran utang.

Berikut ini penjelasan mengenai prinsip keuangan 50/30/20 yang dikutip dari berbagai sumber mengenai keuangan, yaitu:

Prinsip 50 Persen Kebutuhan

Anggaran ini hanya digunakan untuk kebutuhan yang artinya pengeluaran Anda untuk bertahan hidup seperti memenuhi kebutuhan makan, transportasi dan lain sebagainya.

Meski begitu, terkadang ada sejumlah kondisi yang berbeda setiap orangnya, seperti memiliki kendaraan pribadi, anak dan sejenisnya.

Baca Juga: Langkah Praktis Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal, Nomor 1 Penting Diperhatikan

Apabila Anda memiliki banyak kebutuhan, coba lihat kembali daftarnya dan pertimbangkan opsi untuk memangkas hal yang tidak diperlukan.

Prinsip 30 Persen Keinginan

Setiap orang pasti memiliki keinginan namun ada juga yang menilai hal ini tidak perlu. Anda bisa menganggarkan untuk keinginan seperti perawatan, makan di luar dan lain sebagainya.

Meski tampak terlalu besar, tetapi keinginan ini bisa saja banyak dan bersifat ganda semisal membayar keanggotaan gym, layanan streaming, liburan, belanja dan sejenisnya.

Baca Juga: Langkah Praktis Terhindar dari Jebakan Pinjol Ilegal, Nomor 1 Penting Diperhatikan

Prinsip 20 Persen Tabungan dan Bayar Utang

Rincian terkait tabungan dan bayar utang ini tergantung pada kondisi Anda. Tabungan bisa dialokasikan pada dana pensiun, darurat atau tujuan untuk memiliki rumah.

Kemudian jika Anda memiliki utang, cobalah putuskan bagaimana cara membagi tabungan Anda agar tabungan dan pembayaran utang tetap sejalan.

Apabila utang Anda lebih tinggi dibanding tabungan, mungkin bisa mengalokasikan terlebih dahulu ke pembayaran utang.

Disclaimer: Artikel ini hanya berupa informasi umum dan bukan ajakan atau saran untuk mengajukan pinjaman online dan juga bukan saran keuangan. Jika Anda berminat mengajukan pinjaman pahami risikonya. Tanggung jawab dalam proses pengajuan sepenuhnya berada di tangan pengguna bukan Poskota.

Tags:
Prinsip KeuanganOJK pinjol ilegal pinjaman online ilegalliterasi keuangan

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Reporter

Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Editor