Ilustrasi Dapat transferan uang ke rekening padahal tidak pernah mengajukan pinjaman online (pinjol). (Unsplash/Freestocks)

EKONOMI

Dapat Transferan dari Pinjol Ilegal Padahal Gak Pinjam Uang? Jangan Senang Dulu, Ini Bahayanya

Jumat 02 Mei 2025, 17:03 WIB

POSKOTA.CO.ID - Kamu tiba-tiba dapat transferan uang ke rekening padahal tidak pernah mengajukan pinjaman online (pinjol)? Kalau iya, jangan buru-buru merasa senang.

Bisa jadi, uang tersebut berasal dari pinjaman online ilegal yang sedang menjalankan modus penipuannya.

Alih-alih bersyukur karena merasa mendapatkan “uang gratis”, banyak masyarakat justru menjadi korban jerat utang fiktif yang tidak pernah mereka setujui.

Ironisnya, setelah dana diterima, korban akan dibombardir dengan tagihan, ancaman, meskipun sama sekali tidak pernah meminjam uang dari aplikasi pinjol ilegal.

Lantas, bagaimana modus transfer sepihak dari pinjol ilegal ini bekerja, apa saja bahayanya? Simak informasinya lebih lanjut di bawah ini.

Baca Juga: Jangan FOMO, Begini 4 Cara Jitu Terhindar dari Jeratan Pinjol Ilegal

Modus Transfer Uang Pinjol Ilegal

Seperti dikutip dari kanal YouTube Fintech.ID, pada Jumat, 2 Mei 2025, pinjaman online ilegal kini menerapkan modus yang semakin meresahkan.

Mereka tidak lagi hanya menjebak korban melalui pengajuan aplikasi pinjaman, tapi juga langsung mentransfer sejumlah dana ke rekening korban secara sepihak, tanpa adanya pengajuan resmi dari pihak penerima.

Contohnya, seseorang tiba-tiba mendapatkan transfer uang senilai Rp700.000. Namun dalam sistem pinjol ilegal, ia dicatat telah meminjam Rp1.000.000.

Sisa Rp300.000 disebut sebagai potongan biaya administrasi dan bunga yang dikenakan di muka.

Ironisnya, hanya dalam waktu sekitar 7 hari, pihak pinjol ilegal mulai menagih kembali dana tersebut dengan nominal lebih besar, yakni Rp1.200.000 hingga Rp1.500.000.

Padahal, penerima tidak pernah merasa mengajukan pinjaman dan tidak mengetahui dari mana uang itu berasal.

"Situasi ini bukan sekadar tidak adil, tapi bisa dikategorikan sebagai penipuan. Ini sama saja dengan memaksa kamu menyumbangkan uang secara cuma-cuma kepada pihak yang tidak bertanggung jawab," jelas narator dalam video tersebut.

Baca Juga: Bahaya Jerat Pinjol Ilegal, Ini Risiko yang Akan Kamu Hadapi

Bahaya Dapat Transferan Pinjol Ilegal

Jangan salah mengira bahwa transferan tak dikenal adalah keberuntungan. Dalam konteks ini, uang tersebut justru menjadi alat jebakan.

Begitu seseorang menerima uang itu dan tidak segera mengembalikannya atau melaporkannya, pihak pinjol ilegal akan menganggap kamu telah menyetujui perjanjian pinjaman secara otomatis.

Berikut adalah beberapa bahaya nyata yang mengintai jika kamu menerima transfer dari pinjol ilegal.

1. Teror dan Intimidasi

Setelah beberapa hari, kamu bisa mulai mendapat teror melalui SMS, WhatsApp, hingga telepon.

Penagih pinjol ilegal kerap menggunakan bahasa kasar, ancaman, bahkan menyebarkan data pribadi ke kontak di ponselmu.

2. Penyalahgunaan Data Pribadi

Data pribadimu bisa diambil dari aplikasi ilegal yang pernah kamu instal atau dari kebocoran data.

Mereka akan menggunakannya untuk menakut-nakuti, bahkan membuat seolah kamu menyetujui pinjaman fiktif.

3. Beban Psikologis

Banyak korban merasa depresi, malu, hingga stres berat akibat tekanan dari penagih utang, apalagi jika data mereka tersebar ke keluarga atau rekan kerja.

Apa yang Harus Dilakukan Jika Menerima Transfer Pinjol Ilegal?

Adapun langkah-langkah yang bisa kamu lakukan jika mengalami kejadian transferan pinjol ilegal tanpa persetujuan.

1. Jangan Gunakan Uangnya

Biarkan dana itu tetap utuh di rekening. Jangan ditarik atau dipakai karena bisa dianggap sebagai bentuk persetujuan terhadap pinjaman.

2. Laporkan ke Kepolisian

Segera buat laporan ke kantor polisi. Jelaskan bahwa kamu menerima dana secara sepihak dan tidak pernah mengajukan pinjaman. Minta bukti laporan untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu terjadi penagihan.

3. Hubungi OJK atau Satgas Waspada Investasi

Kamu juga bisa melapor ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau Satgas Waspada Investasi untuk memverifikasi apakah pihak pemberi pinjaman terdaftar secara legal.

4. Blokir Nomor dan Jangan Layani Ancaman

Jika ada yang menghubungi dan mengaku dari pinjol, langsung blokir. Jangan panik dan jangan pernah memberikan data tambahan atau membayar sepeser pun.

Modus transfer sepihak dari pinjol ilegal bukanlah hal yang sepele. Ini bukan bentuk "rezeki tak terduga", tapi penipuan yang terstruktur dan berbahaya.

Jika kamu atau orang terdekatmu mengalaminya, jangan diam. Laporkan dan cari bantuan hukum agar tidak terjebak modus pinjol ilegal.

DISCLAIMER: Informasi dalam artikel ini bersifat edukatif dan ditujukan sebagai panduan umum untuk membantu masyarakat memahami cara menggunakan layanan pinjol.

Pengajuan pinjaman online adalah tanggung jawab pribadi dan memiliki risiko kredit yang nyata.

Tags:
aplikasi pinjolaplikasi pinjol ilegalpinjol ilegal uang gratispinjol pinjaman online pinjaman online ilegal

Mutia Dheza Cantika

Reporter

Mutia Dheza Cantika

Editor