Cara Cek NIK KTP Terdaftar di Kartu SIM Semua Operator, Awas Dicatut Buat Registrasi

Jumat 02 Mei 2025, 21:10 WIB
Ilustrasi Cara Cek NIK KTP Terdaftar di Kartu SIM Semua Operator. (Sumber: Pinterest)

Ilustrasi Cara Cek NIK KTP Terdaftar di Kartu SIM Semua Operator. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Jangan anggap sepele data di NIK KTP Anda. Kini Anda bisa dengan mudah melakukan cek NIK KTP terdaftar di kartu SIM semua operator, hanya dengan beberapa cara.

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mewajibkan masyarakat untuk melakukan registrasi kartu SIM menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Aturan ini bertujuan untuk meningkatkan keamanan data pengguna serta mencegah penyalahgunaan kartu SIM dalam berbagai tindakan ilegal.

Namun dalam praktiknya, muncul kasus-kasus pencatutan identitas di mana NIK seseorang digunakan secara ilegal oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk mendaftarkan nomor ponsel.

Jika hal ini terjadi, pemilik asli NIK dapat mengalami kesulitan saat ingin meregistrasi nomor baru karena kuota penggunaan NIK sudah terpakai.

Baca Juga: Berapa Cicilan KUR Bank Mandiri Plafon Rp10-Rp50 Juta? Cek Simulasi Angsuran dan Syarat Pinjamannya di Sini

Masalah yang lebih serius bisa muncul jika nomor yang diregistrasi dengan NIK Anda digunakan untuk kegiatan kriminal seperti penipuan, pemerasan, atau penyebaran konten terlarang.

Maka dari itu, penting untuk secara rutin melakukan pengecekan terhadap status NIK Anda di operator seluler.

Berikut ini panduan lengkap dan resmi tentang cara cek apakah NIK KTP Anda sudah terdaftar di kartu SIM dari berbagai operator seperti Telkomsel, XL Axiata, Axis, Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), dan Tri.

Cara Cek NIK KTP Terdaftar di Kartu SIM Semua Operator

1. Telkomsel

Telkomsel menyediakan beberapa saluran untuk mengecek status registrasi NIK Anda. Anda bisa mengakses laman resmi:

https://my.telkomsel.com/prepaid-registration/check-status

Selain itu, pelanggan juga bisa:

  • Menghubungi call center Telkomsel di nomor 188
  • Menggunakan layanan chatbot Veronika di aplikasi MyTelkomsel
  • Datang langsung ke GraPARI terdekat untuk bantuan pengecekan data NIK

2. XL Axiata dan Axis

Bagi pengguna XL, pengecekan bisa dilakukan melalui format USSD dengan menekan 8084444# langsung dari ponsel.

Untuk pengguna Axis, silakan akses situs resmi:

  • https://axis.co.id/cek-nik
  • Di laman tersebut, Anda cukup memasukkan NIK untuk mengetahui apakah data Anda digunakan untuk registrasi kartu Axis.

3. Indosat (IM3) dan Tri

Pengguna operator Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) bisa melakukan pengecekan NIK melalui tautan berikut:

Baca Juga: KUR Syariah BSI 2025: Berbagai Jenis Program Pinjaman Bebas Riba untuk Modal UMKM dengan Pengajuan hingga Rp100 Juta, Cek Simulasi Tabel Angsurannya

Kedua laman tersebut bisa digunakan untuk memverifikasi apakah ada nomor yang terdaftar atas NIK Anda.

Apa yang Harus Dilakukan Jika NIK Sudah Dicatut?

Jika Anda menemukan bahwa NIK Anda digunakan oleh nomor yang tidak dikenal, segera lakukan hal berikut:

  • Laporkan ke operator terkait untuk melakukan unreg terhadap nomor yang mencatut NIK Anda.
  • Laporkan ke Kominfo melalui situs atau call center resmi.
  • Buat laporan kepolisian jika terdapat potensi penyalahgunaan atau tindak kejahatan.
  • Perkuat keamanan data pribadi, hindari menyebarkan NIK atau KK secara sembarangan.

Melindungi data pribadi, termasuk NIK KTP, adalah langkah penting dalam menjaga keamanan digital di era teknologi informasi. Jangan sampai NIK Anda disalahgunakan untuk registrasi kartu SIM tanpa sepengetahuan Anda.

Demikian tadi, informasi terkait cara cek NIK KTP terdaftar di kartu SIM semua operator.

Berita Terkait

News Update