Pemerintah melalui Kemensos akan segera menyalurkan bantuan sosial PKH dan BPNT tahap kedua 2025, yang diperkirakan dimulai pada bulan Mei hingga Juli mendatang. (Sumber: Pinterest)

EKONOMI

Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 2025 Segera Cair, Siapa Saja KPM yang Diprioritaskan?

Jumat 02 Mei 2025, 22:26 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan segera menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk tahap kedua tahun 2025.

Penyaluran bantuan ini diperkirakan akan dimulai pada bulan Mei dan berlangsung hingga Juli mendatang.

Tahap tersebut menjadi momen penting bagi jutaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Khususnya yang masuk dalam kategori paling rentan secara sosial ekonomi, untuk menerima bantuan pemerintah dalam menghadapi kebutuhan dasar mereka.

Dikutip dari kanal YouTube Pendamping Sosial, Jumat, 2 Mei 2025, saat ini sedang ramai dibahas mengenai dua KPM yang akan diprioritaskan dalam pencairan bansos tahap 2 tahun 2025.

Perubahan ini, menurutnya, terjadi karena data yang dipakai pemerintah kini mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dalam proses penyaluran bantuan.

"Kebijakan ini membawa dampak signifikan. Beberapa keluarga yang sebelumnya rutin menerima bansos, bisa jadi tidak akan menerima lagi," ungkapnya.

Baca Juga: Masuk Daftar Bantuan PIP 2025? Ini Tanda Siswa Harus Aktivasi Rekening

Ia mengatakan, sebaliknya untuk masyarakat yang sebelumnya belum pernah mendapat bansos, bisa saja mulai menerima bantuan pada tahap ini.

Dan hal tersebut tergantung pada kategori desil sosial ekonomi mereka dalam database DTSEN.

Penyaluran Bansos Kini Menggunakan Sistem Desil

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penyaluran bansos pada triwulan kedua tahun 2025 ini akan menggunakan sistem desil, yakni pembagian kelompok masyarakat berdasarkan kondisi sosial ekonomi mereka.

Di mana, Desil 1 dan Desil 2 adalah kelompok paling rentan dan paling diprioritaskan untuk menerima bansos.

Desil 3 ke atas tidak menjadi prioritas utama, tetapi masih memiliki peluang menerima bantuan, tergantung ketersediaan kuota.

Apa Itu Desil?

Desil adalah sistem pengelompokan data sosial ekonomi masyarakat ke dalam 10 tingkat yakni desil 1 sampai 10.

Untuk penerima bansos tahun ini meliputi:

- Desil 1: Kondisi ekonomi paling rendah. Diperkirakan memiliki penghasilan antara Rp400.000-Rp800.000 per bulan.

- Desil 2: Penghasilan antara Rp800.000-Rp1.200.000 per bulan.

- Desil 3 dan seterusnya: Bertingkat naik sesuai pendapatan, hingga Desil 10 yang merupakan kelompok masyarakat yang dianggap mampu.

Baca Juga: PIP Termin 1 Tahun 2025 Rp225.000 hingga Rp900.000 Mulai Dicairkan, Simak Cara Cek Status Penerima Bantuannya

Rentang pendapatan tersebut bersifat estimasi sementara dan bukan data resmi dari Badan Pusat Statistik (BPS).

Akan tetapi, bisa menjadi acuan sementara dalam memahami sistem desil.

Bagaimana Jika Masuk Desil 3 ke Atas?

Meski bukan prioritas utama, masyarakat yang berada pada desil 3 atau 4 tetap berpeluang mendapatkan bantuan sosial, asalkan kuota bansos masih tersedia. Sebagai contoh:

1. Kuota bansos PKH: 10 juta KPM

2. Kuota bansos BPNT: 18,8 juta KPM

Jika kuota penerima dari desil 1 dan 2 belum terpenuhi, maka pemerintah bisa memperluas penerima hingga ke desil 3 dan 4.

Kapan Bansos Tahap 2 Cair?

Berdasarkan informasi dari pendamping sosial, pencairan bantuan sosial tahap kedua diprediksi akan dimulai pada bulan Mei 2025.

Dari pantauan, status penyaluran masih berada di tahap final closing penyaluran tahap pertama yakni Januari-Maret.

Maka, bansos tahap kedua diperkirakan akan berjalan pada periode Mei hingga Juli 2025.

Ia menambahkan, banyak beredar isu di media sosial yang menyebutkan bansos tahap 2 sudah cair dan meminta masyarakat segera mengecek KKS.

"Harap dicatat, bansos yang sudah cair bisa jadi adalah hasil validasi untuk PKH atau BPNT tahap pertama, bukan pencairan tahap kedua," pungkasnya.

Tags:
Data Tunggal Sosial Ekonomi NasionalPemerintah bantuan sosial Kementerian SosialKemensos Program Keluarga Harapan Bantuan Pangan Non Tunai

Neni Nuraeni

Reporter

Neni Nuraeni

Editor