Waspada! Teror Pinjol Ilegal Meningkat, Debitur Gagal Bayar Wajib Lakukan Hal Ini

Kamis 01 Mei 2025, 08:29 WIB
Ilustrasi debt collector (DC) pinjol lakukan penagihan terhadap debitur gagal bayar. (Sumber: PxHere)

Ilustrasi debt collector (DC) pinjol lakukan penagihan terhadap debitur gagal bayar. (Sumber: PxHere)

Santana 70 berharap agar masyarakat semakin waspada dan tidak mudah tergiur dengan kemudahan pinjaman tanpa memahami risiko yang menyertainya.

Ia juga menyerukan solidaritas dan kekuatan mental bagi mereka yang sudah terlanjur terjebak dalam lingkaran utang.

“Semoga sedikit ini bisa menambah semangat untuk teman-temanku semua di mana pun berada,” tutupnya.

Berita Terkait

News Update