Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Siap-Siap Cair Bulan ini, Bantu Kebutuhan Para KPM!

Kamis 01 Mei 2025, 20:39 WIB
Bansos PKH dan BPNT tahap dua segera disalurkan pemerintah.  (Sumber: Pinterest)

Bansos PKH dan BPNT tahap dua segera disalurkan pemerintah. (Sumber: Pinterest)

POSKOTA.CO.ID - Kabar bahagia penyaluran saldo dana bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPN) tahap kedua akan dicairkan pemerintah bulan ini untuk memenuhi kebutuhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Proses pencairan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT tahun 2025 direncanakan akan dilakukan setiap bulan dari pemerintah.

Hingga saat ini telah masuk jadwal penyaluran tahap kedua di bulan Mei 2025.

Namun untuk tanggal pastinya para KPM bisa memantau informasi melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) maupun lewat pendamping sosial di masing-masing wilayah Anda.

Baca Juga: Manfaatkan NIK KTP Anda untuk Dapat Benefit Bansos 2025 dari Pemerintah, Begini Caranya

Untuk bisa mencairkan bantuan PKH dan BPNT pastikan KPM telah memenuhi syarat di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) sebagai penerima bansos.

Syarat Penerima Bansos

  • WNI (Warga Negara Indonesia) ditandai dengan memiliki e-KTP.
  • Terdaftar sebagai golongan keluarga berkebutuhan pada data kelurahan setempat.
  • Bukan salah satu anggota ASN, TNI, maupun Polri.
  • Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, dan Kartu Prakerja
  • Telah terdaftar di Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) Kemensos RI.

Program Keluarga Harapan

Baca Juga: Modal NIK KTP, Begini Syarat dan Cara Daftar Penerima Bansos 2025 untuk Mendapatkan Bantuan Saldo Dana Tunai dan Sembako Gratis dari Pemerintah

Bantuan PKH adalah bantuan yang disalurkan Kemensos untuk membantu keperluan rumah tangga penerima. 

Bantuan PKH 2025 akan cair selama satu tahun penuh hingga nominal bantuan Rp3.000.000 dengan penyaluran bantuan empat kali dalam satu tahun.

Jadwal Penyaluran Bansos PKH

Sementara itu untuk kategori penerima bantuan PKH adalah dari keluarga miskin dan rentan miskin. Dengan tujuh kategori penerima yang akan mendapatkan dana bantuan berbeda-beda.

Nominal Bansos PKH

1. Ibu hamil/nifas Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

2. Anak usia dini/balita Rp750.000 untuk setiap tahap atau Rp3 juta per tahunnya.

Baca Juga: Daftar Bansos 2025 yang Mulai Disalurkan Setelah PKH dan BPNT

3. Lansia Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

4. Penyandang disabilitas Rp600.000 untuk setiap tahap atau Rp2,4 juta per tahunnya.

5.Anak sekolah SD Rp225.000 untuk setiap tahap atau Rp900 juta per tahunnya.

6. Anak sekolah SMP Rp375.000 untuk setiap tahap atau Rp1,5 juta per tahunnya.

Baca Juga: Begini Cara Mendapatkan Bansos 2025 , Terdaftar jadi Peserta DTSEN Terlebih Dahulu

7. Anak sekolah SMA Rp500.000 untuk setiap tahap atau Rp2 juta per tahunnya.

Sedangkan untuk bantuan BPNT akan diberikan Rp600.000 per tiga bulan dalam bentuk kartu sembako untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Apabila status peserta aktif maka bantuan ini dalam proses penyaluran, Nantinya bantuan ini dapat dicairkan melalui ATM Himbara ataupun Kantor Pos Indonesia.

Untuk anda yang belum terdaftar sebagai penerima, dapat mengusulkan diri ke kantor desa agar didaftarkan di DTSE.

Baca Juga: Begini Cara Cek NIK KTP yang Terdaftar sebagai Penerima Dana Bansos 2025, Mudah!

Agar anda nantinya lolos sebagai penerima bantuan PKH, perhatikan syarat KTP berikut.

Syarat KTP Penerima Bansos 2025

  • KK dengan KTP kepala keluarga tunggal kehilangan mata pencaharian.
  • KK dengan KTP anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis.
  • KK dengan KTP anggota rumah tangga tunggal lansia ataupun disabilitas.

Untuk Anda penerima bansos PKH dan BPNT bisa cek penerima bantuan melalui link cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cek Data Anda! Berikut 5 Jenis Bansos 2025 yang Disalurkan Pemerintah bagi Pemilik NIK KTP yang Sudah Tervalidasi

Cara Cek Status Penerima Bansos 2025

  • Login cekbansos.kemensos.go.id. klik disini.
  • Masukkan nama PM (Penerima Manfaat) sesuai KTP.
  • Ketikkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.
  • Jika huruf kode kurang jelas, klik icon untuk mendapatkan huruf kode baru.
  • Klik tombol CARI DATA.

Berita Terkait

News Update