RS Unhas Klarifikasi soal Viralnya Pasien Gawat Darurat Ditolak di IGD

Kamis 01 Mei 2025, 15:56 WIB
RS Unhas klarifikasi terkait viralnya pemberitaan pihaknya menolak pasien gawat darurat di IGD. (Sumber: Tangkap Layar YouTube/RS Unhas Official)

RS Unhas klarifikasi terkait viralnya pemberitaan pihaknya menolak pasien gawat darurat di IGD. (Sumber: Tangkap Layar YouTube/RS Unhas Official)

MAKASSAR, POSKOTA.CO.ID - Viral Rumah Sakit (RS) Universitas Hasanuddin (Unhas, Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) diduga menolak seorang pasien gawat darurat di ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Sebelumnya sempat viral sebuah video di media sosial yang memperlihatkan seorang pasien pria dalam kondisi gawat darurat di dalam mobil ambulans mendatangi IGD RS Unhas.

Dalam video, tampak seorang perawat menghampiri pasien di dalam ambulans dan mengatakan bahwa ruang IGD sudah penuh.

Melansir dari akun Instagram resminya @rsunhas.official, menanggapi soal itu, RS Unhas akhirnya klarifikasi dan membantah kejadian dengan narasi yang beredar tersebut tidak benar adanya.

Baca Juga: Viral, Pasien Gawat Darurat Ditolak IGD di Makassar

"Kami perlu memberikan klarifikasi resmi. Pemberitaan tersebut telah menimbulkan kekhawatiran dan kesalahpahaman di masyarakat," kata pihak rumah sakit dalam siaran pers yang dikutip Poskota pada Kamis, 1 Mei 2025.

Manajemen RS Unhas menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan penolakan kepada pasien siapapun ataupun dalam kondisi darurat sekali pun.

Pihaknya berkomitmen selalu memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik dan profesional sesuai dengan prosedur medis yang berlaku.

"Dengan tegas menyatakan rumah sakit kami tidak pernah menolak pasien gawat darurat. Setiap pasien yang datang dengan kondisi darurat selalu kami terima dan berikan penanganan sesuai dengan prosedur medis," katanya.

Baca Juga: Viral Dokter Lecehkan Pasien di Bandung Garut Malang, KKI Dorong Masyarakat Ikut Lakukan Pengawasan

Dikatakan bahwa saat itu, ruangan IGD dalam keadaan penuh dengan pasien lainnya. Sehingga, tidak ada penolakan pasien gawat darurat yang datang.

"Kapasitas IGD yang terbatas pada saat kejadian menyebabkan beberapa pasien harus menunggu antrean, namun prioritas tetap diberikan kepada pasien yang dalam kondisi gawar darurat," ucapnya.

Kronologi Kejadian

Kejadian itu terjadi pada Senin, 28 April 2025 sekitar pukul 21.20 WITA dan pasien gawat darurat itu datang dengan menggunakan mobil ambulans.

Baca Juga: Dokter PPDS UI Rekam Mahasiswi Mandi di Jakpus Jadi Tersangka, Begini Kronologi dan Pengakuannya

Akhirnya, perawat dan dokter yang saat itu bertugas menangani pasien pria tersebut di dalam mobil ambulans hingga kondisinya kembali membaik.

"Dokter yang sedang bertugas segera memeriksa pasien di atas ambulans sambil melaporkan hasil pemeriksaan tanda vital," ucapnya.

Dokter telah menjelaskan kepada keluarga pasien bahwa ruangan IGD sedang penuh dan dalam antrean. Namun, keluarga pasien tetap bersikeras ingin ditangani di RS Unhas.

Dokter menjelaskan pasien bisa ditangani sementara di dalam ambulans karena semua brankar di IGD telah terpakai. Hingga, pasien mendapatkan penanganan medis dan pasien sudah mulai membaik.

Baca Juga: Miris dengan Kasus Pelecehan di Malang, Wamenkes: Mencederai Sumpah Dokter!

Kemudian, saat menunggu beberapa saat akhirnya pasien sudah bisa ditempatkan di kamar perawatan untuk menjalani perawatan lebih lanjut.

"Sekitar satu jam tempat tidur di IGD tersedia dan pasien yang menunggu termasuk pasien di atas brankar ambulans dapat masuk," ujarnya.

Perekam Video

Pihaknya menyesalkan adanya pengambilan gambar dan video di lingkungan rumah sakit tanpa izin yang telah melanggar aturan hingga menghambat proses pelayanan medis.

Baca Juga: Ambulans Tejebak Macet di Tanjung Priok, Pasien Terpaksa Diturunkan dan Didorong ke RS Koja

"Kami mengingatkan pentingnya menghormati prosedur dan privasi selama tindakan medis berlangsung," katanya.

Ia meminta kepada pihak yang merekam dan menyebarkan informasi tidak benar itu untuk bertanggungjawab dan memberikan klarifikasi secara resmi kepada publik.

Pihaknya tak segan untuk menempuh jalur hukum terhadap oknum yang mencemarkan nama baik RS Unhas dengan pemberitaan yang tidak benar adanya.

Berita Terkait

News Update