Penerima Bantuan Wajib Tahu! Ada 5 Bansos Cair Bulan Mei 2025, Salah Satunya PKH Tahap 2

Kamis 01 Mei 2025, 19:03 WIB
Deretan jenis bansos cair Mei 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Deretan jenis bansos cair Mei 2025. (Sumber: Poskota/Risti Ayu Wulansari)

Pastikan Anda mengecek status pencairan melalui situs resmi Kemensos atau datang ke kantor desa/kelurahan untuk informasi lebih lanjut.

5. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program BPNT atau sembako juga masuk dalam daftar bansos yang dicairkan pada Mei 2025. Bantuan ini diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar Rp600.000 untuk periode tiga bulan (April, Mei, Juni) dan bisa diambil di kantor pos.

Penerima BPNT adalah pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang datanya telah terverifikasi dalam sistem DTKS. Dana tersebut bisa digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok seperti beras, telur, minyak, dan lainnya.

Baca Juga: Saldo Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2025 Kapan Cair? Ini Jadwal dan Cara Cek NIK KTP Nama Penerima Bantuan

Cara Cek dan Klaim Bansos Mei 2025

Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bansos bulan Mei 2025, Anda bisa melakukan pengecekan melalui beberapa cara:

  • Mengakses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  • Menggunakan aplikasi Cek Bansos dari Kemensos di Play Store
  • Menghubungi perangkat desa atau kelurahan setempat
  • Mendatangi kantor pos (untuk bansos BPNT dan PKH)
  • Pastikan Anda menyiapkan dokumen seperti KTP, KKS, atau KIP sesuai jenis bantuan yang akan dicairkan.

Dengan banyaknya program bansos cair di bulan Mei 2025, masyarakat diharapkan bisa memanfaatkannya secara bijak untuk kebutuhan yang benar-benar penting.

Program ini bukan hanya bantuan ekonomi, tapi juga merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam mendampingi rakyatnya.

Jangan lupa untuk terus memantau perkembangan jadwal pencairan dan pastikan semua syarat administrasi sudah lengkap agar tidak mengalami kendala dalam proses pencairan.

Itulah tadi informasi terkait informasi bansos cair Mei 2025. Segera cek bansos Anda dengan memasukan NIK KTP melalui cekbansos.kemensos.go.id.

Berita Terkait

News Update