Risiko pinjol ilegal yang wajib kamu tahu, jangan sampai terjerat. (Sumber: Freepik)

EKONOMI

Bahaya Jerat Pinjol Ilegal, Ini Risiko yang Akan Kamu Hadapi

Kamis 01 Mei 2025, 09:57 WIB

POSKOTA.CO.ID - Pinjaman online (pinjol) memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan pencairan dana mudah dan cepat.

Ada banyak aplikasi pinjol yang kini beredar, baik itu aplikasi yang sudah berizin resmi maupun tidak atau pinjol ilegal.

Nah penting bagi kamu yang membutuhkan pencairan dana menggunakan aplikasi legal dan sudah diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Pasalnya ada banyak risiko yang mengintai dibalik penggunaan aplikasi pinjol ilegal. Simak ulasan lengkapnya sampai habis.

Baca Juga: KTP Anda Disalahgunakan Pinjol Ilegal? Segera Lapor OJK Sekarang!

Risiko Pinjol Ilegal

Penting kamu bisa menghindari aplikasi pinjol ilegal, pasalnya ada banyak risiko yang mungkin terjadi jika terjerat. Berikut informasinya.

1. Bunga dan Denda yang Tinggi

Berhati-hati menggunakan aplikasi pinjol ilegal, dimana seringkali memberikan biaya bunga dan denda keterlambatan yang sangat tinggi.

Aplikasi pinjol legal dan berizin OJK memiliki ketentuan terkait bunga dan denda ini, namun berbeda dengan pinjol ilegal yang seringkali seenaknya memberikan bunga.

Baca Juga: Waspada Jangan Sampai Terjerat, Ini Ciri-ciri Pinjol Ilegal

2. Penagihan Tidak Etis

Aplikasi pinjaman online memiliki standar operasional tersendiri saat melakukan penagihan kepada pengguna atau peminjam dana.

Namun aplikasi pinjol ilegal bisa membuat kamu semakin tertekan, biasanya melakukan intimidasi yang berlebihan hingga pengancaman kepada pengguna.

3. Risiko Penipuan

Kamu harus berhati-hati jangan sampai terjerat pinjol ilegal. Pasalnya aplikasi tidak resmi memiliki risiko tindak penipuan kepada pengguna.

Selain itu, data pribadi kamu rentan untuk disebar tanpa izin yang tentunya melanggar privasi.

Baca Juga: Tagihan Pinjol Jadi Alat Pemerasan, Waspadai Modus DC Lapangan Abal-Abal!

4. Merusak Reputasi Kredit

Aplikasi pinjaman online ilegal bisa menyulitkan kamu di kemudian hari. Meski tidak terdaftar di OJK, tetap saja jika galbay maka akan berpengaruh kepada laporan catatan keuangan kamu.

Ini akan berdampak di masa depan dimana reputasi kredit buruk bakal menyulitkan ketika hendak mengajukan pinjaman lainnya.

5. Berurusan dengan Hukum

Pada kasus tertentu, penggunaan aplikasi pinjol dan tak mampu membayar utang bisa menyeret pengguna ke ranah hukum. Selain itu, sebagai pengguna kamu juga tidak akan mendapat perlindungan hukum karena aplikasinya ilegal.

Nah itulah tadi beberapa risiko parah yang bisa kamu dapatkan ketika menggunakan aplikasi pinjol ilegal.

Selalu pastikan aplikasi pinjaman yang akan kamu pakai sudah berizin resmi dan diawasi OJK.

Selain itu, pastikan finansial kamu siap untuk membayar utang pinjaman dan hindari godaan penggunaan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif. Semoga informasinya ini bisa membantu.

Tags:
OJK aplikasi pinjaman onlinepinjaman online pinjol ilegalpinjol risiko pinjol ilegal

Muhammad Faiz Sultan

Reporter

Muhammad Faiz Sultan

Editor