POSKOTA.CO.ID - Bank memiliki prosedur ketat dalam menilai kelayakan kredit calon nasabah, salah satunya melalui pengecekan riwayat kredit.
Di Indonesia, informasi ini tersimpan dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
SLIK mencatat data pinjaman dari berbagai lembaga keuangan, termasuk bank, koperasi, perusahaan pembiayaan, dan pinjol yang berizin OJK.
Data tersebut mencakup jumlah pinjaman, jadwal pembayaran, serta catatan apakah Anda membayar tepat waktu atau pernah menunggak.
Baca Juga: Bank Indonesia Tegaskan Tidak Blokir Rekening Gagal Bayar Pinjol, Ini Faktanya!
Jika Anda pernah menggunakan pinjol yang terdaftar di OJK, riwayat pinjaman tersebut akan tercatat dalam SLIK.
Ketika mengajukan pinjaman ke bank, petugas kredit akan mengakses data ini untuk menilai pola keuangan Anda.
Informasi ini membantu bank memahami tingkat risiko yang terkait dengan pemberian pinjaman, termasuk kemampuan Anda untuk mengelola utang.
Baca Juga: Jangan Tergiur Pinjol dengan Limit Tinggi, OJK Peringatkan Bahaya yang Mengancam

Pengaruh Riwayat Pinjol terhadap Persetujuan Pinjaman
Penggunaan pinjol tidak otomatis menjadi penghalang untuk mendapatkan pinjaman dari bank. Yang lebih diperhatikan adalah bagaimana Anda mengelola pinjaman tersebut.
Jika Anda konsisten membayar cicilan pinjol tepat waktu, ini dapat mencerminkan kedisiplinan finansial yang baik, bahkan meningkatkan skor kredit Anda.
Sebaliknya, jika ada catatan keterlambatan atau gagal bayar, hal ini dapat menurunkan penilaian bank terhadap Anda, sehingga mengurangi kemungkinan pinjaman disetujui.
Bank juga mempertimbangkan rasio utang terhadap pendapatan (debt-to-income ratio). Jika Anda memiliki beberapa pinjaman aktif, termasuk dari pinjol, bank mungkin menilai bahwa beban keuangan Anda sudah terlalu besar.
Hal ini dapat membuat bank ragu untuk menyetujui pinjaman baru, terutama jika pendapatan Anda tidak cukup untuk menutupi semua kewajiban cicilan.
Oleh karena itu, penggunaan pinjol yang bijak sangat penting untuk menjaga kesehatan kredit Anda.
Baca Juga: 3 Cara Hindari Galbay Pinjol: Rahasia agar Utang Tidak Menumpuk
Risiko Terkait Pinjol Ilegal
Tidak semua pinjol memiliki izin resmi dari OJK. Pinjol ilegal tidak melaporkan data pinjamannya ke SLIK, sehingga riwayat penggunaannya tidak akan terlihat langsung dalam sistem.
Namun, ini tidak berarti pinjol ilegal tidak berdampak. Bank sering kali memeriksa mutasi rekening untuk memahami pola keuangan Anda.
Jika terdeteksi transaksi yang mencurigakan, seperti pembayaran rutin ke entitas tidak resmi, bank mungkin mempertanyakan stabilitas keuangan Anda.
Lebih lanjut, pinjol ilegal sering kali membebankan bunga sangat tinggi dan menggunakan metode penagihan yang tidak sesuai aturan.
Jika Anda terlilit utang dari pinjol ilegal, ini dapat mengganggu kemampuan Anda untuk mengelola keuangan, yang pada akhirnya tercermin dalam laporan bank.
Baca Juga: Mantan Debt Collector Bongkar Modus Teror Pinjol Ilegal, Ini Tips Hindarinya!
Untuk menghindari masalah ini, pastikan Anda hanya menggunakan pinjol yang terdaftar di OJK, yang dapat diverifikasi melalui situs resmi otoritas tersebut.
Bagi mereka yang memiliki riwayat penggunaan pinjol, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk memperbaiki profil kredit sebelum mengajukan pinjaman ke bank.
- Pertama, pastikan semua cicilan pinjol dibayar tepat waktu. Pembayaran yang konsisten akan meningkatkan skor kredit Anda di SLIK, yang menjadi salah satu faktor kunci dalam penilaian bank.
- Kedua, usahakan untuk mengurangi jumlah pinjaman aktif. Jika memungkinkan, lunasi pinjaman dengan bunga tinggi, seperti pinjol, untuk menurunkan rasio utang Anda.
- Ketiga, lengkapi dokumen pengajuan pinjaman dengan baik, seperti bukti penghasilan, laporan keuangan, atau dokumen kepemilikan aset, untuk meyakinkan bank bahwa Anda memiliki kemampuan finansial yang memadai.