JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto ikut menerapkan aturan penggunaan transportasi umum bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Rabu.
Ia memilih menggunakan layanan Jaklingko untuk berangkat ke kantornya.
"Yang pertama Jaklingko 107 itu perjalanan dari rumah saya sampai Pasar Puri. Terus lanjut Jaklingko 50 sampai ke belakang kantor Wali Kota Jakarta Barat," kata Uus saat ditemui, Rabu, 30 April 2025.
Uus memulai perjalanannya dari rumah pukul 06.10 WIB. Ia tiba di Pasar Puri pada 06.30 WIB untuk berganti rute Jaklingko, dan sampai di kantornya sebelum pukul 07.00 WIB.
Baca Juga: 65 Ribu ASN Pemprov Jakarta Naik Transportasi Umum, Pramono Harap Bisa Kurangi Macet
Total waktu tempuh yang ia habiskan menggunakan transportasi umum sekitar 50 menit. Uus mengaku senang bisa menggunakan transportasi umum bersama warga dari berbagai latar belakang.
"Saya bisa naik kendaraan bersama dengan masyarakat. Apakah itu yang sedang mengantarkan anaknya berangkat sekolah, akan berangkat ke kantor, berangkat kerja, bahkan ada juga yang berbelanja. Alhamdulillah, yang saya rasakan cukup nyaman. Luar biasa, sangat menyenangkan," ujarnya.
Uus berharap kebijakan ini bisa diikuti seluruh ASN, termasuk jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Jakarta Barat.
"Yang terlebih lagi kepada jajaran Pemerintah Kota Jakarta Barat, mungkin yang selama ini juga mempergunakan kendaraan pribadi, bisa beralih untuk mempergunakan kendaraan umum. Terutama di hari-hari Rabu, sebagaimana yang disampaikan atau dianjurkan oleh Bapak Gubernur," ucapnya.
Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya mendukung pengurangan kemacetan, tapi juga memberi dampak ekonomi bagi pengemudi transportasi umum. CR-1