3 Modus Penipuan Pinjol Ilegal, Wajib Tahu Agar Tidak Jadi Korban

Rabu 30 Apr 2025, 19:37 WIB
3 modus penipuan pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest)

3 modus penipuan pinjol ilegal. (Sumber: Pinterest)

OJK sudah menjelaskan bahwa larangan bagi para fintech pendanaan resmi untuk mengirimkan pesan pribadi kepada nasabah atau calon peminjam kecuali memang sudah disetujui sebelumnya.

Hindari SMS dari nomor yang tidak dikenal, penawarannya tidak membutuhkan syarat apapun atau persyaratannya terlalu mudah, dan informasinya tidak valid.

Baca Juga: Diancam DC Pinjol Rampas HP Jika Utang Tak Terbayar? Begini Cara Menghadapinya

2. Langsung Transfer ke Rekening Korban

Hal ini cukup banyak dialami oleh orang yang rata-rata jumlah transferannya kurang lebih Rp1 juta. Lantas bagaimana cara pinjol ilegal mendapatkan nomor rekening korban?

Ada banyak cara dan memang keamanan data harus benar-benar dijaga. Pinjol ilegal langsung mentransfer dana ke rekening korban, lalu akan menagih beserta bunga saat sudah jatuh tempo.

Baca Juga: Simak Ciri Pinjol Legal dan Ilegal, Jangan Mudah Tergiur Pencairan Ekspres

3. Berikan di Media Sosial dan Memiliki Nama yang Mirip dengan Pindar Legal

Hati-hati apabila terdapat iklan pinjol di media sosial dengan nama yang mirip pindar legal, tapi beda spasi atau huruf saja. Bahkan sering kedapatan memasang logo OJK dalam bannernya.

DISCLAIMER: Artikel ini bukan untuk mengajak pembaca melakukan pinjaman online, pinjaman daring, atau paylater, terlebih jika ilegal tanpa terdaftar OJK. Ini hanya solusi bagi Anda yang terpaksa melakukan pinjol karena kebutuhan mendesak. Bijak-bijaklah dalam mengatur keuangan.

Itulah dia informasi terkait 3 modus penipuan pinjol ilegal. Semoga membantu dan bermanfaat.

Berita Terkait

5 Cara Lapor Pinjol Ilegal

Rabu 30 Apr 2025, 18:21 WIB
undefined

News Update