POSKOTA.CO.ID - Isu mengenai pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat menyadap handphone (HP) pengguna semakin sering terdengar dan menimbulkan kekhawatiran.
Banyak pengguna secara tidak sadar mengunduh aplikasi pinjol ilegal dari luar Google Play Store.
Aplikasi-aplikasi tersebut kemungkinan disusupi kode atau skrip berbahaya yang dirancang untuk mengakses data pribadi pengguna.
"Setelah aplikasi terpasang, penyadapan bisa langsung terjadi tanpa sepengetahuan pengguna," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Androkit, Selasa, 29 April 2025.
Baca Juga: Dapat Limit Tapi Gagal Ajukan Pindar di AdaKami? Ini Penyebabnya
Data Apa Saja yang Bisa Disadap?
Berikut ini beberapa jenis data pribadi yang berisiko dicuri oleh pinjol ilegal:
1. Kontak Telepon
Digunakan untuk mengancam atau mempermalukan pengguna dengan menyebarkan informasi ke kerabat.
2. Galeri Foto
Foto-foto pribadi bisa disalahgunakan untuk menekan atau mengintimidasi.
3. Data Rekening
Informasi perbankan dapat digunakan untuk pencurian dana secara ilegal.
4. Riwayat Chat
Isi pesan, termasuk WhatsApp, bisa digunakan sebagai alat pemerasan atau ancaman.
Alasan Pinjol Ilegal Melakukan Penyadapan
Ada beberapa motif di balik penyadapan ini, antara lain: