Benarkah Pinjol Ilegal Bisa Menyadap HP? Simak Fakta dan Cara Menghindarinya

Selasa 29 Apr 2025, 18:14 WIB
Ilustrasi penyadapan data di HP dari oleh pinjol ilegal. (Sumber: YouTube/@Androkit)

Ilustrasi penyadapan data di HP dari oleh pinjol ilegal. (Sumber: YouTube/@Androkit)

POSKOTA.CO.ID - Isu mengenai pinjaman online (pinjol) ilegal yang dapat menyadap handphone (HP) pengguna semakin sering terdengar dan menimbulkan kekhawatiran.

Banyak pengguna secara tidak sadar mengunduh aplikasi pinjol ilegal dari luar Google Play Store.

Aplikasi-aplikasi tersebut kemungkinan disusupi kode atau skrip berbahaya yang dirancang untuk mengakses data pribadi pengguna.

"Setelah aplikasi terpasang, penyadapan bisa langsung terjadi tanpa sepengetahuan pengguna," demikian seperti dikutip dari kanal YouTube Androkit, Selasa, 29 April 2025.

Baca Juga: Dapat Limit Tapi Gagal Ajukan Pindar di AdaKami? Ini Penyebabnya

Data Apa Saja yang Bisa Disadap?

Berikut ini beberapa jenis data pribadi yang berisiko dicuri oleh pinjol ilegal:

1. Kontak Telepon

Digunakan untuk mengancam atau mempermalukan pengguna dengan menyebarkan informasi ke kerabat.

2. Galeri Foto

Foto-foto pribadi bisa disalahgunakan untuk menekan atau mengintimidasi.

3. Data Rekening

Informasi perbankan dapat digunakan untuk pencurian dana secara ilegal.

4. Riwayat Chat

Isi pesan, termasuk WhatsApp, bisa digunakan sebagai alat pemerasan atau ancaman.

Alasan Pinjol Ilegal Melakukan Penyadapan

Ada beberapa motif di balik penyadapan ini, antara lain:

1. Untuk Mengancam

Berita Terkait

News Update