Menteri Sosial, Saifulah Yusuf (Gusiful), menjelaskan bahwa data penerima bansos pada triwulan ketiga akan disesuaikan dengan kategori keluarga miskin dan miskin ekstrem.
Untuk itu, dilakukan pengecekan lapangan guna memastikan keakuratan data yang telah diterima oleh Kementerian Sosial.
Penyaluran bantuan sosial tahap kedua diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi warga, terutama mereka yang tergolong dalam kelompok rentan.
Dengan adanya perubahan kebijakan penyaluran bantuan setiap bulan, diharapkan proses distribusi akan semakin terarah dan membantu masyarakat yang membutuhkan lebih cepat.
Jangan lupa untuk memeriksa apakah Anda termasuk penerima bansos tahap kedua dan pastikan Anda memenuhi persyaratan yang telah ditentukan.
Semoga bantuan sosial yang disalurkan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kehidupan masyarakat yang membutuhkan.
Guna mengetahui informasi lebih lanjut mengenai status pencairan dan penerimaan sejumlah program bantuan sosial pemerintah lainnya, KPM dapat mengakses situs resmi cekbansos.kemensos.go.id ataupun aplikasi Cek Bansos Kemensos.
DISCLAIMER: Anda penerima bansos dalam artikel ini bukanlah seluruh pembaca poskota.co.id, melainkan masyarakat yang masuk ke dalam DTKS atau DTSEN sebagai penerima bansos dan memenuhi syarat serta kriteria sebagai penerima bantuan sosial dari pemerintah.