Jangan Gegabah! Modus Baru Penipuan Pinjol Semakin Pintar Gunakan Kode OTP dan Tuduhan Kehilangan HP

Jumat 25 Apr 2025, 22:29 WIB
Modus baru penipuan pinjol (Sumber: Pixabay/Vika_Glitter)

Modus baru penipuan pinjol (Sumber: Pixabay/Vika_Glitter)

Puluhan kode OTP masuk tanpa diminta, yang berasal dari berbagai aplikasi atau nomor tidak dikenal. Banyak korban awalnya mengira ponsel mereka telah diretas.

Namun, menurut pengakuan dari mantan DC yang kini membongkar praktik ini, serangan kode OTP adalah strategi intimidasi semata untuk menakut-nakuti debitur.

“OTP itu bukan tanda HP kita diretas. Itu hanya cara DC menakuti, agar korban merasa dikejar dan cemas,” kata Desi Sutriani pada video tersebut.

Pihak penagih disebut memprioritaskan serangan ini pada:

  1. Nasabah baru yang baru gagal bayar.
  2. Nasabah lama yang pernah menghilang lalu muncul kembali.
  3. Nasabah dengan pola gali lubang tutup lubang antar pinjol.

Menurut pengamat, jaringan pinjol legal maupun ilegal kini saling terkoneksi. Artinya, pola pembayaran dan histori debitur dapat dilacak antar aplikasi. Oleh karena itu, korban galbay yang berpindah-pindah aplikasi pun tetap terdeteksi.

Adapun aplikasi seperti Kredit Pintar juga disebut memiliki DC yang berasal dari jaringan pinjol ilegal, yang tidak segan menyebar ancaman atau kata-kata kasar melalui pesan singkat. Nama-nama binatang, kata-kata tidak pantas, hingga pesan intimidatif lainnya bisa dikirimkan tanpa menyebut asal aplikasi.

Baca Juga: Ketahui 4 Risiko Galbay Pinjol, Jangan Sampai Terjadi Ya!

Langkah Aman bagi Korban Galbay:

  • Jangan panik jika menerima OTP yang tidak dikenal.
  • Blokir nomor mencurigakan yang mengirim kode OTP.
  • Hindari menjawab tuduhan langsung, apalagi tanpa bukti.
  • Jangan beri akses apa pun terhadap data pribadi.
  • Laporkan kejadian ke pihak berwenang jika merasa terancam.

Terakhir, masyarakat yang sedang mengalami galbay diminta untuk tidak mudah terintimidasi. Saat ini, pinjol tidak memiliki jaminan agunan, sehingga secara hukum, ancaman dari pihak luar yang bersifat pribadi tidak bisa dibenarkan.

“Terus semangat meski sedang galbay. Jangan biarkan ancaman meruntuhkan mental. Tetap tenang, dan terus cari informasi yang benar,” Pungkas Desi Sutriani.

Berita Terkait

News Update