Begini Cara Menghapus Data Pribadi dari Pinjol Agar Tak Disalahgunakan

Kamis 24 Apr 2025, 12:10 WIB
Pelajari cara aman hapus data pribadi di aplikasi pinjol sesuai panduan OJK. Lindungi diri dari penyalahgunaan data dengan 3 langkah penting ini! (Sumber: PxHere)

Pelajari cara aman hapus data pribadi di aplikasi pinjol sesuai panduan OJK. Lindungi diri dari penyalahgunaan data dengan 3 langkah penting ini! (Sumber: PxHere)

Jika tidak memiliki dana untuk melunasi, data akan otomatis terhapus setelah 6-8 tahun sesuai kebijakan penyedia pinjol. Namun, pelunasan lebih cepat direkomendasikan agar proses penghapusan data bisa segera dilakukan.

  1. Hapus Akun dan Uninstall Aplikasi

Setelah melunasi pinjaman, langkah selanjutnya adalah:

  • Hapus akun melalui fitur pengaturan di aplikasi pinjol.
  • Uninstall aplikasi untuk memastikan tidak ada koneksi tersisa antara perangkat dan server pinjol.

Pastikan aplikasi benar-benar di-uninstall, bukan sekadar ditutup, untuk meminimalkan risiko pelacakan data.

  1. Laporkan ke OJK untuk Konfirmasi Penghapusan

Untuk memastikan data benar-benar terhapus, pengguna dapat melaporkan permintaan penghapusan data ke OJK melalui: Laporan ini membantu OJK memantau kepatuhan penyedia pinjol dalam menghapus data pengguna sesuai aturan.

Baca Juga: Jangan Gegabah Ganti Nomor HP Setelah Galbay Pinjol, Ini Risikonya yang Jarang Diketahui

Peringatan OJK: Waspada Pinjol Ilegal

OJK mengingatkan masyarakat untuk hanya menggunakan pinjol yang terdaftar di Daftar Resmi OJK. Pinjol ilegal sering kali menyulitkan penghapusan data dan berpotensi melakukan pemerasan.

Menghapus data pribadi dari pinjol adalah langkah krusial untuk melindungi privasi dan keamanan digital. Dengan mengikuti panduan OJK, pengguna dapat memastikan tidak ada lagi "sangkut paut" dengan pinjol setelah tidak lagi menggunakannya.

Jangan biarkan data pribadi Anda menjadi celah untuk penyalahgunaan. Segera lakukan penghapusan jika sudah tidak menggunakan layanan pinjol.

Dengan mengikuti langkah-langkah penghapusan data dari OJK di atas, masyarakat dapat lebih melindungi diri dari risiko penyalahgunaan data pribadi.

Bagi yang mengalami kesulitan atau menemui pelanggaran terkait pinjol, segera laporkan melalui saluran resmi OJK untuk mendapatkan bantuan dan perlindungan hukum. Keamanan data pribadi adalah tanggung jawab bersama antara regulator, penyedia layanan, dan pengguna itu sendiri.

Disclaimer: Segala bentuk pinjaman online mengandung risiko kredit, termasuk namun tidak terbatas pada potensi penyalahgunaan data, penagihan yang tidak semestinya, atau kerugian lainnya. Pengguna bertanggung jawab atas informasi yang diberikan kepada penyedia pinjol. Pastikan untuk membaca syarat dan ketentuan secara menyeluruh sebelum menggunakan layanan pinjaman online.

Berita Terkait

News Update