"Sesuai Pergub DKI Jakarta Nomor 133 tahun 2018 yang sudah memiliki tarif Rp0 tetap berlaku sesuai tarif awal," isi keterangan postingan @dkijakarta.
Kebijakan gratis naik transportasi umum ini bakal berlaku satu hari penuh dan bisa dimanfaatkan seluruh masyarakat Jakarta.
Masyarakat yang hendak mencoba promo ini diharapkan tetap tertib dan mematuhi seluruh aturan yang berlaku di dalam transportasi umum untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.