Pramono Anung Tegaskan Pendaftaran Petugas PJLP Bisa Dilakukan di Kelurahan

Rabu 23 Apr 2025, 14:30 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung kesiapan Taman Ayodia di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum'at, 11 April 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meninjau langsung kesiapan Taman Ayodia di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jum'at, 11 April 2025. (Sumber: Poskota/Bilal Nugraha Ginanjar)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menegaskan bahwa pendaftaran lowongan pekerjaan sebagai petugas Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) untuk posisi Petugas Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dapat dilakukan di kantor kelurahan.

"Yang pertama, pendaftarannya itu utamanya sebenarnya di kelurahan, bukan di Balai Kota," ujar Pramono kepada wartawan di Balai Kota, Rabu, 23 April 2025.

Meski demikian, Pramono tidak merinci alasan mengapa masyarakat masih banyak yang datang langsung ke Balai Kota untuk melamar posisi tersebut.

Ia hanya menjelaskan bahwa untuk periode tahun ini, lowongan petugas PPSU yang tersedia sebanyak 1.100 formasi.

Baca Juga: Imbauan Tak Digubris, Ribuan Orang Geruduk Balai Kota Jakarta Lamar Jadi Petugas PJLP

Sementara itu, pada awal tahun 2026 akan kembali dibuka 506 formasi tambahan, ditambah 1.000 lowongan untuk petugas pemadam kebakaran (Damkar).

"Sebenarnya, menggambarkan bahwa memang harapan orang untuk bekerja di PPSU ini tinggi sekali. Kami sudah mengumumkan lowongan ini untuk 1.100 pada saat ini, dan di awal tahun depan atau akhir tahun ini akan tambah 506. Sedangkan untuk Damkar itu 1.000," kata Pramono.

Ia menegaskan, proses seleksi akan ditentukan oleh Pemprov Jakarta agar menghindari praktik nepotisme atau ‘ordal’.

"Keputusannya nanti akan dikerucutkan di Balai Kota. Karena saya pengen isu tentang ordal ini betul-betul bisa dihilangkan dalam rekrutmen untuk PPSU maupun untuk PJLP," jelas Pramono.

Baca Juga: Gubernur Pramono Sebut 1.100 Lowongan PJLP dan PPSU Dibuka Periode Pertama Tahun Ini

"Sehingga dengan demikian kami informasikan bahwa rekrutmennya bisa di kelurahan. Tetapi keputusannya, karena kami ingin menghilangkan ordal dan transparansinya itu loh, maka keputusannya dilapirkan kepada Gubernur," tambahnya.

Berita Terkait

News Update