3. Tahap 3 periode Juli-September
4. Tahap 4 periode Oktober-Desember
Nantinya setiap KPM atau penerima manfaat bansos BPNT, akan menerima uang bantuan setiap Rp600.000 setiap pencairan.

3. Tahap 3 periode Juli-September
4. Tahap 4 periode Oktober-Desember
Nantinya setiap KPM atau penerima manfaat bansos BPNT, akan menerima uang bantuan setiap Rp600.000 setiap pencairan.
Cek berita dan informasi menarik lainnya di Google News sekaligus ikuti WhatsApp Channel POSKOTA untuk update artikel pilihan dan breaking news setiap hari.