Waspada! Inilah 3 Modus Penipuan di Aplikasi Pinjaman Online

Jumat 18 Apr 2025, 18:26 WIB
Ilustrasi. 3 modus penipuan di aplikasi pinjaman online atau pinjol yang perlu diwaspadai. (Sumber: Freepik)

Ilustrasi. 3 modus penipuan di aplikasi pinjaman online atau pinjol yang perlu diwaspadai. (Sumber: Freepik)

- Cek kebenaran informasi melalui layanan pelanggan resmi perusahaan.

Biasanya, pelaku akan meminta Anda mengirim dana ke rekening atas nama pribadi, bukan atas nama perusahaan. Hal ini seharusnya menjadi tanda bahaya.

2. Modus Pelunasan ke Rekening Tidak Resmi

Modus ini terjadi menjelang jatuh tempo pembayaran. Pelaku menghubungi korban melalui SMS atau WhatsApp dan memberikan nomor rekening baru untuk pelunasan atau cicilan.

Langkah antisipasi:

- Lakukan pembayaran hanya melalui nomor rekening resmi yang tercantum di dalam aplikasi.

- Jangan pernah mentransfer dana ke rekening yang diberikan secara pribadi melalui pesan singkat atau media sosial.

- Pastikan nama rekening tujuan sesuai dengan informasi resmi dari aplikasi tersebut.

3. Modus Verifikasi Data dan Permintaan OTP

Modus ini sebelumnya banyak ditemukan dalam kasus penipuan kartu kredit, namun kini telah merambah ke aplikasi pinjaman online.

Pelaku akan mengirimkan kode OTP ke ponsel Anda dan berpura-pura menjadi pihak call center yang ingin melakukan verifikasi data.

Langkah antisipasi:

- Jika Anda menerima OTP tanpa melakukan transaksi apapun, jangan bagikan kode tersebut kepada siapapun.

- Apabila ada yang mengaku sebagai pihak call center dan meminta data pribadi atau OTP, segera akhiri pembicaraan.

Berita Terkait

News Update